
Medan, mediadunianews.co - Camat Mazinò Yang berinisial VZ dan Pj Kepala desa (Kades) Hilinawalo berinisial RG memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan (Nisel) untuk di mintai keterangan terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang dikelola oleh Badan Kerjasama antar Desa (BKAD), Senin (24/09/2018).Saat di konfirmasi di bidang Kasi Intelijen Kejari Nisel berinisial DZ membenarkan bahwa Camat Mazinò dan Pj Kades Hilinawalò telah menghadap dalam hal memberikan keterangan sesuai dengan surat panggilan yang dilayangkan Kajari Nias Selatan, tanggal 19 september 2018. "Benar Camat Mazinò dan Pj Kades Hilinawalò pada hari ini telah menghadap, "ungkap DZ.
Selanjutnya Kasi Intelijen Kejari Nias Selatan DZ juga menyampaikan bahwa, "Pemeriksaan Camat Mazinò dan Pj. Kades Hilinawalò berlangsung dengan Baik, "katanya.
Kasi Intelijen Kejari Nias Selatan diruang kerja Menegaskan Bahwa, "Selanjutnya juga Akan ada Lagi Yang di Panggil Terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Yang dikelolah oleh BKAD kecamatan Mazinò. "Seluruh Pj Kades (kepala desa) dan BKAD kecamatan mazinò akan kita panggil dengan tujuan untuk dimintai keterangan atas laporan Masyarakat Mazinò, "tegas DZ kepada awak media.
Kasi Intelijen Kajari Nias Selatan Juga Meminta agar Masyarakat Mazinò tetap tenang menunggu hasil Proses ini. "Kami berharap kepada seluruh masyarakat Mazinò agar tetap sabar menggu hasil proses pemeriksaan ini, "ajak Kasi Intelijen Kajari Nisel sembari mengakhiri. (Witer).
Sumber : Satoniha Luaha, SH.
Editor : Edy MDNews 01
Tags
Hukum dan kriminal