![]() |
| Jenazah Messitina Humendu di RS sari mutiara. |
yang mana supir mobil truk kontainer no Pol BK 9883 CH menabarak seorang wanita yang bernama Messitina Humendu (36 tahun) yang mengendarai sepeda motor jenis Bebek no pol BK 2459 XR istri dari Eferieli Gulo, yang mengakibatkan Messitina Humendu meninngal dunia di rumah sakit Sari mutiara Medan.
![]() |
| Supir truk Kontainer bernama PEN |
Lanjut,dari keterangan saksi mata kedua atas nama Kimblak Sitinjak membenarkan bahwa mobil truk kontainer tersebut yang menabrak sepeda motor yang di kendarain oleh (alm) Messtina Humendru dari belakang "Tambahnya
Dengan kejadian tersebut supir mobil truk yang berinisial PEN mengatakan kepada awak media dia akan siap mengikuti proses Hukum dan aturan-aturan yang berlaku.
![]() |
| Eferieli Gulo (Suami Messitina Humendu) |
Suami dari Messitina Humendu, Eferieli Gulo sangat terpukul dengan kejadian ini, kepergian istri tercintanya menyisakan luka yang paling dalam, Alm Messitina Humendu meninggalkan 3 0rang anak yang masih keci kecil.
Ketika di konfirmasi oleh awak media kepada Eferieli Gulo di rumah sakit Sari Mutiara, Eferieli Gulo beserta sanak saudara sedang berduka sekaligus lagi sibuk untuk membawa pulang jenazah Messitina Humendu yang di bawa keluar rumah sakit dengan mobil Ambulan,
"Saya berharap Hukum harus di tegakkan, saya menaruh harapan besar kepada para penegak hukum untuk memberi sanksi yang seberat beratnya kepada supir truk kontainer tersebut, dan hendaknya supirnya ditahan dengan segera untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan Hukum", Tegas Eferieli Gulo.dengan mata berkaca kaca. (Tim MDNews .co).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal


