POLISI TELAH MENANGANI KASUS LAKALANTAS, DI JALAN RAYA KAMWOLKER PERUMNAS III WAENA

Timika Papua, mediadunianews.co -Telah terjadi kecelakaan lalulintas antara Sepeda motor Honda CB 150 PA 5399 JB  dengan Suzuki Satria FU 150 DS 4869 RE, sekitar jam 06.30 Wit di jln.raya kamwolker perumnas lll Waena jayapura, sabtu (22/09/18), Berdasarkan rilis yang di terima Media Dunia News.co melalui WhatsApp Humas Polda Papua, 23 september 2018

Kronologis Kejadian : Kecelakaan tersebut terjadi pada saat SPM Honda CB yang dikendarai oleh BY (25) dari arah perumnas III dengan kecepatan normal sedangkan SPM Suzuki Satria yang dikendarai oleh DK (20) dengan kecepatan tinggi dan dipengaruhi minuman keras dari arah SPG tujuan perumnas III.

Sesampainya di TKP, ada kendaraan yang hendak keluar gang maralex sehingga pengendara SPM Suzuki yang kecepatan tinggi dan dipengaruhi minuman keras menghindar serta keluar jalur ke sebelah kanan yang mengakibatkan kendaraan tersebut menabrak SPM Honda CB yang berlawanan arah.

Anggota yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi TKP dan melakukan olah tkp, pada saat dilakukan olah TKP di ketahui bahwa kurang hati- hatinya pengendara Spm Suzuki Satria FU Ds 4869 RE pada saat mengendarai kendaraan dengan kecepatan kencang dan pengendara tersebut Di pengaruhi Miras / alkohol.

Akibat dari kejadian tersebut kedua pengendara mengalami luka-luka dan dirawat di RS. Dian Harapan Waena dari kejadian tersebut ditaksir kerugian materil sebesar satu juta rupiah, untuk kasus laka lantas tersebut sudah ditangani oleh unit laka lantas polsek Abepura.

Identitas Korban : pengendara Spm Honda CB 150 PA 5399 JB, BARNABAS YEPASEDANYA, 25Thn, lakis,K.Protestan, Swasta, Kampung Yepase sentani, Mengalami luka lecet kaki kanan, luka robek tangan kanan,

Pengendara Spm suzuki satria FU DS 4869 RE, DUENUR KULUA, 20Thn, lakis, Kp, Swasta Pos 7 sentani, Mengalami luka robek jari tangan, patah jari kaki kanan, lecet kepala atas, robek jari kaki kanan dan di pengaruhi Miras Alkohol.

Tindakan kepolisian yang lakukan :
Menerima Laporan, Mendatangi TKP, Meminta Keterangan saksi, melakukan olah TKP, Membawa korban ke RS. Dian Harapan, Membuat Laporan Polisi.


Dedi Abakai.
Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال