PENYULUHAN HUKUM PENYALAH GUNAAN NARKOBA UNTUK SISWA SMA, SEKABUPATEN BENER MERIAH

Bener Meriah: Medidunianews.co - Denas pendidikan profinsi Aceh bekerja sama dengan Kejaksaan Tingi Aceh melaksanakan penyuluhan hukum dibidang penyalahgunaan narkoba untuk kalangan siswa SMA se Kabupaten Bener Meriah, yang di laksanakan di SMA N.3, Timang gajah. Selasa (25-09-2018).

Kegiatan tersebut di ikuti 150 siswa SMA se Kabupaten Bener Meriah, Ichwan efendi SH. Dari bidang intelejen,penerangan hukum Kejati Aceh, yang tampil sebagai pembicara, menjelas kan berbagai jenis narkoba dan akibat yang di timbulkan dari penyalah gunaan narkoba,( narkotika) psikotropika dan bahan afiktif lainya/ obat ketergantungan." Para siswa harus memahami masalah narkoba ini,namun bukan untuk di gunakan, Ichwan, mengharapkan para siswa mengetahui aspek hukum dari narkoba dan mentaat ti hukum tersebut, "terangnya.

Sementara itu kepala sekolah negri 3. Timang gajah, Zuhrian. S.Pd. mengatakan, agar para siswa dapat memahami Benar benar masalah narkoba ini dan untuk dapat mengurangi generasi muda dalam penyalah gunaan narkoba sekali gus mau memerangngi nya dan pembrantasan narkoba, "harapnya.

Ketua MKKS Bener meriah. Sukardi. S.Pd. dalam sambutan nya mengemukakan, agar generasi muda terhindar dari pengunaan narkoba. Untuk menjadi insan yang lebih baik, program ini di ikuti oleh 4. Empat SMA Dan SMK se Kabupaten Bener Meriah. Dan kegitan ini dilaksanakan setiap tahun nya.

Program jaksa masuk sekolah tahun 2018 ini dengan tema" memahami hukum sejak dini sebagai upaya pembentukan karakter dan kesadaran hukum generasi muda yang tangguh.    (Sumarsono).

Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال