Pemkab Pakpak Bharat Buka Rekruitmen CPNS sebanyak 312 formasi Tahun 2018 ini.

Pakpak Bharat, mediadunianews.co - Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 168 Tahun 2018 tanggal 30 Agustus, Tentang kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat akan melaksanakan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2018.

Bupati Pakpak Bharat Dr. Remigo Yolando Berutu MBA, M.Fin telah menandatangani SK Bupati yang berisi formasi CPNS 2018, Pada tanggal 19 september 2018, Sebanyak 312 formasi dibuka dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS)untuk Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.

Dari 312 formasi tersebut yang dibuka hanya untuk formasi umum, dengan jumlah Tenaga Guru paling banyak yakni 162 formasi, lalu Tenaga Kesehatan sebanyak 100 formasi dan 50 formasi untuk tenaga teknis lainnya.

Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah Sartono Padang S.Sos, MM melalui Kasubid Pengadaan Pengangkatan Dan Pemberhentian PNS, Tumpak Boangmanalu S.Sos saat ditemui diruang kerjanya pada (Rabu 19/09/2018) menjelaskan untuk menjawab informasi yang telah dipublis oleh MENPAN-RI tentang Penerimaan CPNS 2018, sehingga Badan Kepegawaian Negara(BKN)menghimbau Seluruh pejabat Pembina Kepegawaian di Kementrian/Lembaga/ Pemerintah Daerah untuk dapat mengumumkan Penerimaan CPNS tahun 2018 di instansi masing-masing, Pada tanggal 19 sepetember 2018 telah menetapkan Formasi yang dibutuhkan Oleh Daerah Masing-masing namun Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah belum dapatmenyampaikan pengumuman secara detail.

Tumpak Boangmanalu S.Sos juga menambahkan untuk informasi meliputi jabatan-jabatan dan jumlah formasi yang dibuka selanjutnya akan diumumkan kembali secara detail dapat dibuka melalui "sccn.bkn.go.id" atau informasinya juga dapat dilihat dari website BKD Kabupaten Pakpak Bharat di https://bkd.pakpakbharatkab.go.id atau menghubungi langsung Panitia penyelenggara di BKD Kabupaten Pakpak Bharat. Serta sesuai dengan Surat BKN, pengumuman akan kembali di buat paling cepat pada tanggal 26 September 2018 dan pendaftaran dilakukan sesuai dengan Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.     (DARIANTO BERUTU)

Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال