Gunungsitoli, mediadunianews.co - Kasus oknum DPRD kota Gunungsitoli yang ijazahnya diduga Aspal, sampai saat ini tidak disentuh hukum, Penyidik abaikan surat terkait kasus tersebut.
DPP GWI Pusat Morris Taosisi Giawa SE telah melakukan intevigasi sejak tgl 15 Mei 2017 pertama mengecek PKBM Budaya yang dicantumkan Dalam Ijazah Oknum DPRD kota Gunungsitoli, namun PKBM Budaya ternyata di duga Fiktif, alamat termasuk PKBM Budaya.
Selanjutnya melanjutkan investigasi Tgl 17 Mei 2017 meminta informasi kepada Plt Dirjend Bimas Kristen Kementerian Agama RI, tentang ada tidak nya ujian Negara di STT Sunsugos Tahun 2013 program study Pendidikan Agama Kristen (PAK), Prof H Abrahmanan menegaskan dari Tahun 2014 hingga Tahun 2017 hingga Tahun sebelumnya tidak ada ujian Negara.Dasar itu DPC GWI Kep Nias menyampaikan pengaduan kepada Polres Nias tgl 27 Mei 2017, kenapa penyidik mengatakan tidak ada indikasi pidana sehingga tidak bisa dinaikan kepenyidikan, "ujar Loozaro Zebua.
Pertanyaannya apakah penyidik sudah menyurati Dirjend Bimas kristen sesuai pernyataan Dirjend agar penyidik menyurati kami, kalau belum ada kenapa penyidik berani memutuskan tindak terpenuhi bukti apakah itu melanggar kode etik penyidik.? "tanya loozaro Zebua dengan kecewa.
Terkait hal tersebut DPC GWI Gunungsitoli LOOzaro Zebua memohon kepada Kadiv Propam memproses laporan tersebut dan hingga sekarang penyidik belum melakukan serangkaian pelimpahan pengaduan ke Poldasu hingga Polres Nias bahkan yang terjadi kasus tersebut dihentikan, "jelas Loozaro Zebua setengah bertanya.
Penyidikan.semua surat dari lembaga diabaikan oleh penyidik apakah terlapor kebal hukum atau ada apa dibalik ini semua? selayaknya penyidik melakukan proses secara aturan uu no 20 Tahun 2003 tentang sistim pendidikan,dan uu no 12 tahun 2012 tentang perguruan Tinggi, "pungkas Loozaro Zebua. (Lz).
Editor : Edy MDNews 01.
DPP GWI Pusat Morris Taosisi Giawa SE telah melakukan intevigasi sejak tgl 15 Mei 2017 pertama mengecek PKBM Budaya yang dicantumkan Dalam Ijazah Oknum DPRD kota Gunungsitoli, namun PKBM Budaya ternyata di duga Fiktif, alamat termasuk PKBM Budaya.
Selanjutnya melanjutkan investigasi Tgl 17 Mei 2017 meminta informasi kepada Plt Dirjend Bimas Kristen Kementerian Agama RI, tentang ada tidak nya ujian Negara di STT Sunsugos Tahun 2013 program study Pendidikan Agama Kristen (PAK), Prof H Abrahmanan menegaskan dari Tahun 2014 hingga Tahun 2017 hingga Tahun sebelumnya tidak ada ujian Negara.Dasar itu DPC GWI Kep Nias menyampaikan pengaduan kepada Polres Nias tgl 27 Mei 2017, kenapa penyidik mengatakan tidak ada indikasi pidana sehingga tidak bisa dinaikan kepenyidikan, "ujar Loozaro Zebua.
Pertanyaannya apakah penyidik sudah menyurati Dirjend Bimas kristen sesuai pernyataan Dirjend agar penyidik menyurati kami, kalau belum ada kenapa penyidik berani memutuskan tindak terpenuhi bukti apakah itu melanggar kode etik penyidik.? "tanya loozaro Zebua dengan kecewa.
Terkait hal tersebut DPC GWI Gunungsitoli LOOzaro Zebua memohon kepada Kadiv Propam memproses laporan tersebut dan hingga sekarang penyidik belum melakukan serangkaian pelimpahan pengaduan ke Poldasu hingga Polres Nias bahkan yang terjadi kasus tersebut dihentikan, "jelas Loozaro Zebua setengah bertanya.
Penyidikan.semua surat dari lembaga diabaikan oleh penyidik apakah terlapor kebal hukum atau ada apa dibalik ini semua? selayaknya penyidik melakukan proses secara aturan uu no 20 Tahun 2003 tentang sistim pendidikan,dan uu no 12 tahun 2012 tentang perguruan Tinggi, "pungkas Loozaro Zebua. (Lz).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Pendidikan