Timika Papua, mediadunianews.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Kabupaten Mimika Papua, guna melakukan sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kedatangan KPK ini karena kesadaran pejabat di Papua untuk melaporkan harta kekayaan masih minim.
Minimnya kesadaran Pejabat daerah Papua bagi Eselon untuk melaporan harta kekayaan mereka, membuat KPK harus turun menjemput bola ke daerah-daerah di Papua termasuk Timika.
Saat ini Kabupaten Mimika dikategorikan sebagai wilayah pemerintahan yang paling rendah terhadap kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Dian Windiarti bersama rekannya Diana Fitrianti dari KPK ke Timika guna melakukan sosialisasi pendampingan e-registration dan e-felling LHKPN unit pengelola LHKPN Pemerintah Kabupaten dan DPRD Mimika.
Pelaksanaan sosialisasi di laksanakan di aula gedung DPRD Mimika, pada rabu 5 September 2018 siang tadi yang dihadiri wakil Bupati Mimika Yohanes Bassang anggota DPRD Mimika dan semua kepala dinas di lingkungan pemerintah daerah Mimika.
Dalam kesempatan itu petugas dari Deroktorat LHKPN Deputi Pencegahan KPK RI Dian Windiarti mengatakan, kepatuhan LHKPN di Mimika sangat rendah, pihaknya diberikan tugas untuk memberikan asistensi kepada pejabat di Papua, dan menurutnya hampir pejabat di Papua masih rendah karena hambatannya ada di pemahaman dan karena ketakutan kepada KPK.
”Mungkin ini karena aplikasi baru dan mereka masih takut dan minim atas kesadaran melaporkan harta kekayaan pejabat di Papua sehingga sosialisasi LHKPN yang didasari pada peraturan KPK nomor 07 tahun 2016 tentang tata cara pendaftaran, sehingga pihaknya harus turun untuk menjemput bola, ”ungkap Dian, Rabu/05/09/2018.
Sebelum ke Timika pihaknya juga telah berkunjung ke Manokwari Papua Barat guna melakukan sosialisasi LHKPN.
Dedi Abakai.
Editor : Edy MDNews 01.
Minimnya kesadaran Pejabat daerah Papua bagi Eselon untuk melaporan harta kekayaan mereka, membuat KPK harus turun menjemput bola ke daerah-daerah di Papua termasuk Timika.
Saat ini Kabupaten Mimika dikategorikan sebagai wilayah pemerintahan yang paling rendah terhadap kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Dian Windiarti bersama rekannya Diana Fitrianti dari KPK ke Timika guna melakukan sosialisasi pendampingan e-registration dan e-felling LHKPN unit pengelola LHKPN Pemerintah Kabupaten dan DPRD Mimika.
Pelaksanaan sosialisasi di laksanakan di aula gedung DPRD Mimika, pada rabu 5 September 2018 siang tadi yang dihadiri wakil Bupati Mimika Yohanes Bassang anggota DPRD Mimika dan semua kepala dinas di lingkungan pemerintah daerah Mimika.
Dalam kesempatan itu petugas dari Deroktorat LHKPN Deputi Pencegahan KPK RI Dian Windiarti mengatakan, kepatuhan LHKPN di Mimika sangat rendah, pihaknya diberikan tugas untuk memberikan asistensi kepada pejabat di Papua, dan menurutnya hampir pejabat di Papua masih rendah karena hambatannya ada di pemahaman dan karena ketakutan kepada KPK.
”Mungkin ini karena aplikasi baru dan mereka masih takut dan minim atas kesadaran melaporkan harta kekayaan pejabat di Papua sehingga sosialisasi LHKPN yang didasari pada peraturan KPK nomor 07 tahun 2016 tentang tata cara pendaftaran, sehingga pihaknya harus turun untuk menjemput bola, ”ungkap Dian, Rabu/05/09/2018.
Sebelum ke Timika pihaknya juga telah berkunjung ke Manokwari Papua Barat guna melakukan sosialisasi LHKPN.
Dedi Abakai.
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal