KETUA FKUB, MEMINTA PEMKAB MIMIKA CABUT IJIN MIRAS.

Timika Papua, mediadunianews.co - Ketua Forum Komunikasi Antar Umat Beragam (FKUB) Kabupaten Mimika Ignatius Adii meminta kepada pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika untuk mencabut ijin-ijin penjualan Minuman Keras (Miras), sebagai satu komitmen pemberantasan miras di Timika.

"Kami dari FKUB sudah berkomunikasi dengan pihak Kadisperindag bahwa ijin-ijin yang sudah dicabut tidak dihidupkan kembali sambil memantau ijin-ijin yang belum dicabut," kata Ignasius Adii usai pembukaan kegiatan yang dilakukan oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika, Rabu (12/09/18).

Menurutnya, ada 3 jenis minuman keras yang perlu diberantas di Mimika, yakni Minuman berlebel, minuman oplosan dan minuman lokal yang didukung oleh industri rumah tangga di wilayah Mimika.

"Ada 3 jenis minuman yang memang itu perlu memberi perhatian pertama itu Milo, miras oplosan dan ketiga itu minum pabrik, "terangnya.

Namun. Kata dia, yang perlu diperhatikan dan diawasi oleh Disperindag yakni dua minuman yang tidak berlebel, karena kedua minuman tersebut tidak memiliki kandungan kadar dan telah banyak menghilangkan nyawa manusia.

"Yang perlu diperhatikan itu Milo dan oplosan, karena tidak ada ijin dan tidak ada yang awasi, sehingga mereka buat sesuka hati dan membuat sampai menghabiskan nyawa, "katanya.

Sama halnya dengan minuman berlebel yang perlu dibatasi bahkan dicabut ijinnya karena telah melanggar aturan diantaranya Perda miras, pakta Integritas yang telah disepakati bersama oleh para bupati se Papua bersama Gubernur, bahkan ditambah lagi dengan deklarasi anti miras yang dikakukan pasca Koperapoka berdarah.

"Minuman berlebel juga ijinnya harus dicabut, karena sudah ada Perda miras, kesepakatan bersama pimpinan daerah bersama Gubernur.

Ia berharap, tidak hanya pihak keamanan yang melakukan pengawasan tetapi bisa bersama dengan masyarakat melakukan pengawasan terhadap miras di Timika.

"Diharapkan dari pihak keamanan bahkan masyarakat sama-sama mengawasinya, "harapnya.

Dedi Abakai.
Editor : Edy MDNews .co



Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال