Mandailin Natal, mediadunianews.co - Puluhan keluarga Hj. Siti aminah korban pembunuhan dan perampokan oktober 2017 melakukan orasi di pemakaman pelaku yang waktu itu sedang dilakukan nya otopsi kepada mayat pelaku atau ayah dari pelaku yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi sumatera utara. Jumat (7/9/2018)
Koordinator aksi, berharap kepada LSM dan kuasa hukum yang membela terdakwa Yusri mahendra (ucin) bagaimana kalau hal ini terjadi kepada keluarga saudara, apakah saudara terima hasil keputusan pengadilan tinggi sumut, yang dimana keputusan itu agar pihak yang terdakwa yang sudah membunuh ibu kandung saya yang dibebaskan oleh pengadilan tinggi sumatera utara.
"kami pihak keluarga sangat merasa kecewa kepada Pengadilan tinggi sumut atas keputusan yang membebaskan terdakwa yusril mahendra (ucin), sedangkan pengakuan terdakwa kepada keluarga alhmarhum Hj. Siti aminah (anak kandung ) yusril mahendra mengaku bahwa dia dan almarhum kaharuddin ayah tirinya lah pelakunya.
Sedangkan dipengadilan negeri Mandailing Natal (Madina) sudah memutuskan Vonis hukuman penjara 3 Tahun 6 Bulan, ternyata terdakwa dan keluarga terdakwa banding ke pengadilan tinggi sumatera utara, dimana keputusan pengadilan tinggi memutuskan vonis bebas terhadap terdakwa yusril mahendra als (ucin) dan pihak keluarga almarhum Hj. Siti aminah berharap agar keputusan ini ditinjau kembali, "Tandasnya. (Fahrizal).
Editor : Edy MDNews 01.
Koordinator aksi, berharap kepada LSM dan kuasa hukum yang membela terdakwa Yusri mahendra (ucin) bagaimana kalau hal ini terjadi kepada keluarga saudara, apakah saudara terima hasil keputusan pengadilan tinggi sumut, yang dimana keputusan itu agar pihak yang terdakwa yang sudah membunuh ibu kandung saya yang dibebaskan oleh pengadilan tinggi sumatera utara.
"kami pihak keluarga sangat merasa kecewa kepada Pengadilan tinggi sumut atas keputusan yang membebaskan terdakwa yusril mahendra (ucin), sedangkan pengakuan terdakwa kepada keluarga alhmarhum Hj. Siti aminah (anak kandung ) yusril mahendra mengaku bahwa dia dan almarhum kaharuddin ayah tirinya lah pelakunya.
Sedangkan dipengadilan negeri Mandailing Natal (Madina) sudah memutuskan Vonis hukuman penjara 3 Tahun 6 Bulan, ternyata terdakwa dan keluarga terdakwa banding ke pengadilan tinggi sumatera utara, dimana keputusan pengadilan tinggi memutuskan vonis bebas terhadap terdakwa yusril mahendra als (ucin) dan pihak keluarga almarhum Hj. Siti aminah berharap agar keputusan ini ditinjau kembali, "Tandasnya. (Fahrizal).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal