Deli serdang, mediadunianews.co - Kerapian dan keindahan tata ruang kota Kecamatan Lubuk Pakam harus, menjadi prioritas dan perhatian Pemerintah serta semua pihak, mulai dari segi kebersihan kota, papan reklame, kondisi jalan serta posisi bangunan ruko di sepanjang jalan kota Lubuk Pakam, tentunya apabila bagian bagian tersebut sudah di atur sedemikian rupa dengan baik, sehingga terwujud sebuah kota yang indah dan nyaman bagi masyarakat.
Berkaitan dengan kerapian dan keindahan tata ruang kota Lubuk Pakam, terdapat sebuah bangunan ukuran lebih kurang 1,5 meter x 2 meter yaitu Pos KTL Sat.Lantas Polres Deli Serdang, tepatnya di Jalan K.H.A.Dahlan di Simp.Muhamadiyah Kota Lubuk Pakam, Pos KTL tersebut jika di lihat dari posisinya kurang tepat dan terkesan di paksakan penempatan bangunan Pos KTL tersebut, sehingga mengurangi keindahan dan kerapian kota.
Selain itu posisi Pos KTL juga menghalangi pandangan pengendara yang datang dari arah Jalan Dr.Sutomo hendak menuju Jalan K.H.A.Dahlan dan sebaliknya juga menghalangi pandangan pengendara yang datang dari arah jalan K.H.A.Dahlan menuju simpang jalan K.H.A.Dahlan dan menuju jalan Diponegoro, terhalangnya pandangan pengendara akan menimbulkan kerawanan laka lantas di lokasi tersebut.
Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan,SIK dengan di dampingi Kabag Sumda Polres Deli Serdang Kompol Kuasa Purba, Sos dan Kasi Propam Polres Deli Serdang Iptu Fredy Siagian, SH, yang saat pengecekan Pergelaran personil yang melaksanakan tugas Pengaturan Pos Padat pagi, di setiap ruas jalan, persimpangan, titik rawan kemacetan, Kamis (20/09/2018) pukul 07.00 wib.
Kapolres Deli Serdang pada kesempatan tersebut meninjau langsung Pos KTL Sat.Lantas Polres Deli Serdang, tepatnya di Jalan K.H.A.Dahlan di Simp.Muhamadiyah Kota Lubuk Pakam, saat itu beliau menyampaikan, menindak lanjuti keluhan masyarakat, bahwa posisi bangunan Pos KTL kurang tepat selain mengurangi ke rapian dan keindahan kota, karena posisi bangunan berdiri di atas trotoar jalan, yang seharusnya di pergunakan untuk pejalan kaki”
” Selain itu posisi bangunan Pos KTL kurang efektif dan juga mengahalangi pandangan para pengendara pada saat hendak melintasi persimpang jalan K.H.A.Dahlan, sehingga rawan terjadi laka lantas, untuk itu di sarankan kepada Pemerintah Kab.Deli Serdang agar membongkar Pos KTL tersebut dan memindahkan Posisi Bangunan Pos KTL ke lokasi yang lebih tepat guna dan efektif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat saat berkendara, ”Jelas Kapolres Deli Serdang. (elz).
Editor : Edy MDNews 01.
Berkaitan dengan kerapian dan keindahan tata ruang kota Lubuk Pakam, terdapat sebuah bangunan ukuran lebih kurang 1,5 meter x 2 meter yaitu Pos KTL Sat.Lantas Polres Deli Serdang, tepatnya di Jalan K.H.A.Dahlan di Simp.Muhamadiyah Kota Lubuk Pakam, Pos KTL tersebut jika di lihat dari posisinya kurang tepat dan terkesan di paksakan penempatan bangunan Pos KTL tersebut, sehingga mengurangi keindahan dan kerapian kota.
Selain itu posisi Pos KTL juga menghalangi pandangan pengendara yang datang dari arah Jalan Dr.Sutomo hendak menuju Jalan K.H.A.Dahlan dan sebaliknya juga menghalangi pandangan pengendara yang datang dari arah jalan K.H.A.Dahlan menuju simpang jalan K.H.A.Dahlan dan menuju jalan Diponegoro, terhalangnya pandangan pengendara akan menimbulkan kerawanan laka lantas di lokasi tersebut.
Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan,SIK dengan di dampingi Kabag Sumda Polres Deli Serdang Kompol Kuasa Purba, Sos dan Kasi Propam Polres Deli Serdang Iptu Fredy Siagian, SH, yang saat pengecekan Pergelaran personil yang melaksanakan tugas Pengaturan Pos Padat pagi, di setiap ruas jalan, persimpangan, titik rawan kemacetan, Kamis (20/09/2018) pukul 07.00 wib.
Kapolres Deli Serdang pada kesempatan tersebut meninjau langsung Pos KTL Sat.Lantas Polres Deli Serdang, tepatnya di Jalan K.H.A.Dahlan di Simp.Muhamadiyah Kota Lubuk Pakam, saat itu beliau menyampaikan, menindak lanjuti keluhan masyarakat, bahwa posisi bangunan Pos KTL kurang tepat selain mengurangi ke rapian dan keindahan kota, karena posisi bangunan berdiri di atas trotoar jalan, yang seharusnya di pergunakan untuk pejalan kaki”
” Selain itu posisi bangunan Pos KTL kurang efektif dan juga mengahalangi pandangan para pengendara pada saat hendak melintasi persimpang jalan K.H.A.Dahlan, sehingga rawan terjadi laka lantas, untuk itu di sarankan kepada Pemerintah Kab.Deli Serdang agar membongkar Pos KTL tersebut dan memindahkan Posisi Bangunan Pos KTL ke lokasi yang lebih tepat guna dan efektif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat saat berkendara, ”Jelas Kapolres Deli Serdang. (elz).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal
