Jalan Umum di Samping SMAN 1 Sirombu Nisbar, Ditutup Oleh Pemilik tanah, Masyarakat Gawusise - ide (Salom), Buat Laporan Pengaduan, Camat Dan Kades Tegideu, Tanggapi Serius.

Nias Barat, mediadunianews.co - Masyarakat Gawusise - ise/Gawusafusi (Desa Tegide'u, Sirombu, Bawasalo'o, Tugala, Sisobaoho, Tigaserangkai), Membuat Laporan Pengaduan Kepada Kepala Desa Tegide'u Kec. Sirombu Kab. Nias Barat, dengan tembusan Camat Sirombu, Kapolsek Sirombu dan lainya, Atas Penutupan Akses Jalan di samping SMAN 1 Sirombu yang di lakukan Oleh AMIR SALEH HIA dan Sekaligus Permohonan Untuk menormalkan kembali Jalan tersebut, Kamis 20/09/18.

Berdasarkan Laporan Pengaduan tersebut, Camat Sirombu Kabupaten Nias Barat Verry J Daeli, SH dan Kanit Binmas Prengky B Nababan  dan Brigadir Albert F Mendofa bersama Kades Tegide'u Elifasi Waruwu, Mendatangi Rumah Bapak Amir Saleh Hia yang menutup akses jalan itu, Untuk Membicarakan Laporan pengaduan Masyarakat Gawusise - ise, Sambil menampakan Fotocopy hibah Karena Akses jalan yang ditutupnya dengan batuan, telah dihibahkan kepada Pemerintah.

Akan tetapi Amir Saleh Hia Minta Surat Hibah yang asli, Karena Lokasi yang ditutupnya itu adalah Hak Miliknya, belum pernah dihibahkan kepada Pemerintah, "ujarnya, Jumat 21/09/18, Pukul 09.57 Wib.

Lebih lanjut AS Hia menjelaskan pada kesempatan itu, Salah satu bukti bahwa Lokasi yang saya tutup itu adalah Lokasi tanah Sekolah SMAN 1 Sirombu dan SMPN 1 Sirombu atas nama saya yang menghibahkan.

Ianya juga mengatakan kalau ada surat Asli yang menguatkan kita bahwa Lokasi yang saya tutup itu adalah termasuk milik Pemerintah yang Pernah dihibahkan maka saya siap untuk membongkar lagi, "Katanya.

Usai Camat dan Kades bersama Personil anggota Polsek Sirombu mendatangi Rumah Bapak As Hia, Langsung Kepala Desa Melaksanakan rapat di Kantor Kepala Desa Tegide'u Kec. Sirombu Kab. Nias Barat, yang dihadiri, Camat, Kanit Binmas Prengky B Nababan, Brigadir Provos Albert F Mendofa, Sekdes Kafo kafo, Kadus, Sekdes Tegideu, dan sejumlah Masyarakat Gawusise - ise yang bersangkutan membuat laporan pengaduan.

Camat Sirombu mengatakan Untuk menelusuri Surat hibah Asli tersebut, Hari senin 24/09/18, Camat dan Kades Tegideu menuju BPKPAD Nias Barat, Konsultasi dan sekaligus meminta Fotocopy hibah tersebut yang dilegalisir, Bila mana juga Surat Hibah Asli tidak ada di BPKPAD Nias Barat maka Pada Hari Selasa 25/09/18, Camat Sirombu dan Kades Tegideu menuju Kabupaten Nias bagian Aset (Tapem) dan melihat langsung surat hibah asli tersebut dan sekaligus di fotocopi dan dilegalisir, Camat menyurati As Hia, untuk memberikan Akses jalan Khusus Roda dua dan yang berjalan kaki sebelum ada kejelasan yang akurat tentang Hibah tersebut dan Hari Kamis 27/09/18, Paling lambat, hasilnya kita dengarkan bersama, "ujar Camat.   (BD).

Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال