Di Dapuk Sebagai Ketua Asosiasi Kepala Desa, Kepala Desa Parbuluan III Di Duga Bekerja Tidak Serius Dan Seenaknya.

Sidikalang, mediadunianews.co - Kepala Desa sebagai jabatan yang diamanahkan Rakyat sebagai pilihan langsung masyarakat seharusnya sebagai contoh atau panutan dan mampu melaksanakan tugas untuk kepentingan masyarakat sesuai amanat undang undang dan peraturan yang berlaku di NKRI.
      
Baru baru ini, mediadunianews.co ketika berkunjung ke Kantor Kepala Desa Parbuluan III Kecamatan Parbuluan melihat ada keteledoran Kepala Desa sebagai perpanjangan tangan Pemerintah dalam menggunakan dan penanggung jawab Anggaran Dana Desa.
    
mediadunianews melihat tidak ada Plank/Spanduk  depan Kantor Kepala Desa Parbuluan III  terkait penggunaan Dana Desa TA 2018. Seharusnya sesuai amanat undang undang dan peraturan pemerintah  khusus peraturan Bupati No.9 Tahun 2015 seharusnya Kepala Desa berasama TPK harus mengadakan Plank atau Spanduk dengan maksud dan tujuan agar masyarakat dapat melihat dengan jelas dan  berpartisipasi dalam pengawasan penggunaan Dana Desa.
      
Tak ketinggalan  mediadunianews.co melihat langsung beras Rastra ada di dalam Kantor. Setelah Seoarang pembantu Kepala Desa mengaku Kaur umum mencoba menelpon Kepala Desa Parbuluan III Jones Ponat , dan Kepala Desa segera datang ke Kantor Kepala Desa.
     
Ketika ditanyakan tentang beras Rastra yang masih berada di dalam ruangan Kantor Kepala Desa, Kepala Desa Jones Ponat menjawab bahwa beras yang ada dalam Kantor adalah jatah bulan Juli.
     
"Beras itu jatah bulan Juli, "jawab Kepala Desa.
       
Ketika ditanya,mengapa beras tersebut masih berada di dalam Kantor Kepala Desa sementara sudah bulan September?!. Kepala Desa Parbuluan III Jones  Ponat menjawab dengan enteng beras tersebut tidak diambil penerima.
       
"Benar sudah terlambat. Tapi masyarakat penerima tidak datang untuk mengambil beras mereka, "tambah Jones Ponat  kepada mediadunianews.co di ruang kerja Kepala Desa.
      
mediadunianews.co mencoba mencari informasi kebenaran atas jawaban Kepala Desa. Salah satu keluarga RTM yang berdomisili tak jauh dari Kantor Kepala Desa yang identitasnya mohon tidak dipublikasikan di media ini. Menyatakan bahwa hal yang aneh jika masyarakat tidak mengambil berasnya.
     
"Nggak mungkin Pak nggak diambil masyarakat kalau di beritahu kepada penerima Rastra. Kami menduga Kepala Desa tidak serius dan memilih milih penerima Rastra, "jelas seorang Ibu rumahtangga kepada mediadunianews.co.
     
Seperti di ketahui sesuai tujuan pemerintah menyalurkan beras Rastra adalah untuk membantu Rumah Tangga Miskin untuk memenuhi kebutuhan pangan, dengan 6( Enam) T yaitu, Tepat Sasaran,Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Waktu, Tepat Harga dan Tepat Administrasi.   (DELON.S).

Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال