Sidikalang, mediadunianews.co - Polres Dairi di bawah Komando, AKBP Erwin Wijaya, SIK berhasil amankan tersangka pelaku Tindak Pidana Narkoba dalam kurun waktu kurang 26 Jam.
Kapolres Dairi, AKBP Erwin Wijaya Siahaan, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Robinson Ginting, SH ketika di konfirmasi mediadunianews.co membenarkan dan menjelaskan Satuan Narkoba Pollres Dairi telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku Tindak Pidana Narkoba dalam kurun waktu kurang 26 jam.
AKP Robinson Ginting, SH menjelaskan kepada mediadunianews.co, ketujuh tersangka pelaku Tindak Pidana Narkoba yang ditangkap dan diamankan dari lokasi dan waktu yang berbeda antara lain, Hari Rabu Tgl 19 September 2018 sekitar pukul 19 diamankan 2 orang Laki Laki Dewasa antara lain, Feri Juanda Sinaga Penduduk Jalan Pandu Kelurahan Bintang Hulu Kecamatan Sidikalang. Yoyo Solin, 30 Tahun Penduduk Jalan Parluasan, Desa Huta Rakyat Kecamatan Sidikalang dengan barang bukti yang di amankan, seperangkat alat hisap/bong dan menempel kaca Vyrex yang berisi di duga sisa pembakaran sabu brutto ( 1,03) gram, 1( satu) buah mancis berwarna biru di ujungnya menempeltimah rokok yang di gulung juga 1buah plastik klip transparan, "ujarnya.
Selanjutnya AKP Robinson Ginting SH menyampaikan dalam waktu bersamaan juga di tangkap dan di amankan seorang tersangka Pelaku Tindak Pidana Narkoba atas Nama Antoni Lumbangaol (45) Penduduk Jalan Sidikalang-T.Lingga Km 11 Desa Silumboyah, Kecamatan Sinehu. Antoni Lumbangaol diamankan setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumahnya sendiri bersama barang bukti, Satu kotak rokok terbuat dari seng Merk Gudang Garam yang di dalamnya satu buah plastik bening berisi 8 buah plastik klip transparan di duga isinya Narkotika Golongan I jenis Sabu seberat 1,79 gram. Berikut alat hisap Sabu/bong dan1 buah HP Merk Samsung.
Masih dalam hari yang sama Tim Satuan Narkoba Polres Dairi mengamankan Tiga Orang Laki Laki Dewasa tersangka pelaku Tindak Pidana Narkoba sekitar pukul 19.30 Wib dari Jalan Sitellu Nempu Sidikalang tepatnya depan Grapari Telkomsel. Masing masing atas Nama, ABDULLAH (30) kuli bangunan, Penduduk Jalan Veteran Desa Kuala Air Hitam Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat. SUBANDRI (21) juga kuli bangunanan Penduduk Jalan Sudama Dsn VII Desa Perdamaian Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Dan Roy Sihombing, Penarik Betor Penduduk Dsn Mbellang Malum Desa Bandar Selamat Kecamatan Sidikalang bersama dengan alat bukti 1 buah palastik klip transparan berisikan di duga Narkotika Golongan I jenis Sabu dengan berat 0,17 gram,1 buah jarum suntik dan satu buah HP Merk VIVO.
Satuan Narkoba Polres Dairi lagi lagi berhasil mengamankan tersangka satu orang Laki-Laki pengagguran atas Nama Reynando Hutauruk (18) Penduduk Jalan Parlusan. Diamankan dari Jalan Depan Puskesmes Dsn IV Panji Sibura bura Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang dengan barang bukti sebuah plastik klip transparan di duga di dalamnya Narkotika Golongan I jenis Sabu dengan berat 0, 13 gram serta 1 unit Sepeda Motor Merk RX King berwarna Biru dengan No. Pol BK 2658 HS.
Ketika di komfirmasi, Kapolres Dairi AKBP Erwin Wijaya, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Robinson Ginting, SH tentang keberhasilan Polres Dairi dalam operasi penangkapan dan mengamankan tujuh orang tersangka Pelaku Tindak Pidana Narkoba dalam kurun waktu kurang dari 26 jam. Kepada mediadunianews.co Kasat Narkoba AKP Robinso Ginting, SH mengatakan, keberhasilan itu berkat pengembangan kasus sebelumnya dan informasi dari masyarakat, "pungkasnya. (DELON S).
Editor : Edy MDNews 01.
Kapolres Dairi, AKBP Erwin Wijaya Siahaan, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Robinson Ginting, SH ketika di konfirmasi mediadunianews.co membenarkan dan menjelaskan Satuan Narkoba Pollres Dairi telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku Tindak Pidana Narkoba dalam kurun waktu kurang 26 jam.
AKP Robinson Ginting, SH menjelaskan kepada mediadunianews.co, ketujuh tersangka pelaku Tindak Pidana Narkoba yang ditangkap dan diamankan dari lokasi dan waktu yang berbeda antara lain, Hari Rabu Tgl 19 September 2018 sekitar pukul 19 diamankan 2 orang Laki Laki Dewasa antara lain, Feri Juanda Sinaga Penduduk Jalan Pandu Kelurahan Bintang Hulu Kecamatan Sidikalang. Yoyo Solin, 30 Tahun Penduduk Jalan Parluasan, Desa Huta Rakyat Kecamatan Sidikalang dengan barang bukti yang di amankan, seperangkat alat hisap/bong dan menempel kaca Vyrex yang berisi di duga sisa pembakaran sabu brutto ( 1,03) gram, 1( satu) buah mancis berwarna biru di ujungnya menempeltimah rokok yang di gulung juga 1buah plastik klip transparan, "ujarnya.
Selanjutnya AKP Robinson Ginting SH menyampaikan dalam waktu bersamaan juga di tangkap dan di amankan seorang tersangka Pelaku Tindak Pidana Narkoba atas Nama Antoni Lumbangaol (45) Penduduk Jalan Sidikalang-T.Lingga Km 11 Desa Silumboyah, Kecamatan Sinehu. Antoni Lumbangaol diamankan setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumahnya sendiri bersama barang bukti, Satu kotak rokok terbuat dari seng Merk Gudang Garam yang di dalamnya satu buah plastik bening berisi 8 buah plastik klip transparan di duga isinya Narkotika Golongan I jenis Sabu seberat 1,79 gram. Berikut alat hisap Sabu/bong dan1 buah HP Merk Samsung.
Masih dalam hari yang sama Tim Satuan Narkoba Polres Dairi mengamankan Tiga Orang Laki Laki Dewasa tersangka pelaku Tindak Pidana Narkoba sekitar pukul 19.30 Wib dari Jalan Sitellu Nempu Sidikalang tepatnya depan Grapari Telkomsel. Masing masing atas Nama, ABDULLAH (30) kuli bangunan, Penduduk Jalan Veteran Desa Kuala Air Hitam Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat. SUBANDRI (21) juga kuli bangunanan Penduduk Jalan Sudama Dsn VII Desa Perdamaian Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Dan Roy Sihombing, Penarik Betor Penduduk Dsn Mbellang Malum Desa Bandar Selamat Kecamatan Sidikalang bersama dengan alat bukti 1 buah palastik klip transparan berisikan di duga Narkotika Golongan I jenis Sabu dengan berat 0,17 gram,1 buah jarum suntik dan satu buah HP Merk VIVO.
Satuan Narkoba Polres Dairi lagi lagi berhasil mengamankan tersangka satu orang Laki-Laki pengagguran atas Nama Reynando Hutauruk (18) Penduduk Jalan Parlusan. Diamankan dari Jalan Depan Puskesmes Dsn IV Panji Sibura bura Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang dengan barang bukti sebuah plastik klip transparan di duga di dalamnya Narkotika Golongan I jenis Sabu dengan berat 0, 13 gram serta 1 unit Sepeda Motor Merk RX King berwarna Biru dengan No. Pol BK 2658 HS.
Ketika di komfirmasi, Kapolres Dairi AKBP Erwin Wijaya, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Robinson Ginting, SH tentang keberhasilan Polres Dairi dalam operasi penangkapan dan mengamankan tujuh orang tersangka Pelaku Tindak Pidana Narkoba dalam kurun waktu kurang dari 26 jam. Kepada mediadunianews.co Kasat Narkoba AKP Robinso Ginting, SH mengatakan, keberhasilan itu berkat pengembangan kasus sebelumnya dan informasi dari masyarakat, "pungkasnya. (DELON S).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal



