Timika Papua, mediadunianews.co - Kendaraan Roda Empat banyak terjaring razia gabungan oleh Dinas Perhubungan bersama Anggota POM dan Polisi Lalulintas kab.mimika. Rabu, ( 01/08/18 ), di jl. Poros paumako dan perempatan jl.Lopong sekitar jam 08.00 Wit sampai selesai.
Puluhan Kendaraan Roda empat terjaring razia karena masa berlaku Ujiker telah habis masa berlakunya, dan sala satu oknum pengemudi roda empat Berplat Kuning dengan no polisi PA 7572 MA dan warna mobil Orange, mengamuk dengan pihak petugas perhubungan karena mobilnya terjaring razia.
Saat oknum beragumen dengan petugas,petugas langsung memeriksa surat-suratnya, ternyata masa berlaku surat kendaraannya sudah habis, Akhirnya mobil tetap di tilang sebentara oleh petugas perhubungan.
Puluhan kendaraan roda empat terjaring Razia karena Tidak memiliki surat- surat yang lengkap.
Dalam razia tersebut puluhan mobil terjaring razia karena banyak yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut, serta untuk mobil truk rata-rata masa kernya dari dinas perhubungan sudah tidak berlaku lagi.
Kadis Perhubungan kab.mimika ( Yan Selamet Purba ,Msi ) mengatakan kepada wartawan di lapangan, " Pihaknya melakukan Razia karena sebanyak 50 persen kendaraan yang telah melengkapi dengan surat-surat ijin trayek, sedangkan masih 50 persen lagi yang belum memiliki surat-surat ijin trayek dan juga belum memiliki dokumen yang lain, "ujarnya.
Dan razia ini di gelar untuk menertibkan kendaraan yang tidak memiliki dokumen serta memerintakan kepada pemilik kendaraan agar segera megurus atau melengkapi surat-surat ijin kendaraanya, dan hal ini juga bertujuan untuk menambah pendapatan daerah.
Karena saat ini banyak kendaraan yang beroperasi di kab.mimika tetapi mereka bayar pajaknya ke daerah lain, dan inilah yang bermasalah.
Dalam razia ini banyak kendaraan yang Uji kernya sudah tidak berlaku lagi,sehingga pihaknya langsung melakukan penilang serta meminta kepada pengendara langsung melakukan uji kernya di kantor dinas perhubungan di sp 2.
Purba menambahkan bahwa, " Di timika ini banyak kendaraan roda empat dan roda enam turuk maupun minibus masi banyak yang berplat luar papua, sehingga dalam waktu dekat ini kami akan melakukan penertiban kendaraan yang berplat luar papua. Dan mereka ini seenaknya beraktifitas atau beroperasi di timika namun mereka membayar pajak di luar daerah timika papua, sehingga ini merupakan kerugian daerah kab.mimika sendiri.
Dan kami tetapi melakukan razia ini sampai kendaraan di timika betul-betul memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap, "ungkap Yan S Purba mengahiri.
Kakorwil Papua & Papua Barat : Dedi Abakai.
Editor : Edy MDNews 01.
Puluhan Kendaraan Roda empat terjaring razia karena masa berlaku Ujiker telah habis masa berlakunya, dan sala satu oknum pengemudi roda empat Berplat Kuning dengan no polisi PA 7572 MA dan warna mobil Orange, mengamuk dengan pihak petugas perhubungan karena mobilnya terjaring razia.
Saat oknum beragumen dengan petugas,petugas langsung memeriksa surat-suratnya, ternyata masa berlaku surat kendaraannya sudah habis, Akhirnya mobil tetap di tilang sebentara oleh petugas perhubungan.
Puluhan kendaraan roda empat terjaring Razia karena Tidak memiliki surat- surat yang lengkap.
Dalam razia tersebut puluhan mobil terjaring razia karena banyak yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut, serta untuk mobil truk rata-rata masa kernya dari dinas perhubungan sudah tidak berlaku lagi.
Kadis Perhubungan kab.mimika ( Yan Selamet Purba ,Msi ) mengatakan kepada wartawan di lapangan, " Pihaknya melakukan Razia karena sebanyak 50 persen kendaraan yang telah melengkapi dengan surat-surat ijin trayek, sedangkan masih 50 persen lagi yang belum memiliki surat-surat ijin trayek dan juga belum memiliki dokumen yang lain, "ujarnya.
Dan razia ini di gelar untuk menertibkan kendaraan yang tidak memiliki dokumen serta memerintakan kepada pemilik kendaraan agar segera megurus atau melengkapi surat-surat ijin kendaraanya, dan hal ini juga bertujuan untuk menambah pendapatan daerah.
Karena saat ini banyak kendaraan yang beroperasi di kab.mimika tetapi mereka bayar pajaknya ke daerah lain, dan inilah yang bermasalah.
Dalam razia ini banyak kendaraan yang Uji kernya sudah tidak berlaku lagi,sehingga pihaknya langsung melakukan penilang serta meminta kepada pengendara langsung melakukan uji kernya di kantor dinas perhubungan di sp 2.
Purba menambahkan bahwa, " Di timika ini banyak kendaraan roda empat dan roda enam turuk maupun minibus masi banyak yang berplat luar papua, sehingga dalam waktu dekat ini kami akan melakukan penertiban kendaraan yang berplat luar papua. Dan mereka ini seenaknya beraktifitas atau beroperasi di timika namun mereka membayar pajak di luar daerah timika papua, sehingga ini merupakan kerugian daerah kab.mimika sendiri.
Dan kami tetapi melakukan razia ini sampai kendaraan di timika betul-betul memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap, "ungkap Yan S Purba mengahiri.
Kakorwil Papua & Papua Barat : Dedi Abakai.
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal


