Deliserdang, mediadunianews.co – Polisi Sektor Tanjung Morawa Polres Deli
Serdang tangani kasus kebakaran di PT Morawa Elektrk Transbuana di Jalan
Tanjung Morawa – Pakam KM.20,5 Dusun 3 Desa Tanjung Morawa Baru
Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Sabtu (4/08/2018).
Kebakaran yang terjadi di PT Morawa Elektrk Transbuana
menurut Kapolres AKBP Eddy Suryantha Tarigan SIK melalui Kapolsek
Tanjung Morawa AKP Budi Saputro SH saat memintai salah satu keterangan
saksi Indra Eka Susanto (33) menerangkan bahwa sekitar pukul 03.30 Wib
melakukan patroli Dan setiba dipintu gerbang belakang tiba-tiba
mendengar ada suara, selanjutnya Eka mencari sumber suara tersebut lalu
Eka naik ke atas atap bagian gudang dan melihat gumpalan asap keluar
dari Ventilasi Ruang Produksi.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Budi Saputro SH menjelaskan
bahwa kebakaran disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik. Dimana
pada saat saksi membukakan Pintu Ruang Produksi dan melihat ada Api di
kotak open pengering trafo.
“Jumlah kerugian material yang dialami oleh PT Morawa
Elektrk Transbuana setelah dikonfirmasi dengan Herbet (63) selaku
manager PT Morawa Elektrk Transbuana bahwa kerugian material senilai Rp.
550.000.000 – ( Lima Ratus Lima Puluh Juta Rupiah), ”ucap AKP Budi
Saputro. (elz).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal
