Mandailing Natal, mediadunianews.co - Polres Madina telah diterima informasi dari masyarakat Bangun Purba yg merasa keberatan dengan adanya Fakter Tuak milik Dewi Sartika yang berada di Lopo Koje bangun purba kec.Lembah Sorik Marapi Kab.Madina.( 27/8/ 2018). pukul 23.00 wib berjumlah kurang lebih 100 orang
Selanjutnya Masyarakat yg berjumlah kurang lebih 100 orang, Mengamankan Laki-laki dan perempuan yang sedang minum Tuak yang berjumlah 23 (dua puluh tiga) orang berikut Kendaraan dan sisa tuak yang ada di fakter tersebut.
Sekira pukul 23.30 wib Waka polres Madina Kompol tuongku Bosar Pane dan Kasat Sabhara Akp Tio Marlin dan Personil Polres Madina mendatangi Lokasi fakter tuak tersebut untuk mengantisipasi amuk massa dan pengrusakan lopo/warung tuak milik Dewi Sartika.
Setibanya dilokasi Waka polres langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa bangun purba an.Zuber Lubis dan ketua Naposo Nauli bulung an.Oloan Nasution untuk tidak melakukan tindakan anarkis maupun pengrusakan, "ujarnya.
Selanjutnya Wakapolres Madina memerintahkan personil untuk membawa masyarakat yang sebelumnya telah diamankan oleh Masyarakat untuk di bawa ke Polres Madina sekaligus barang bukti minuman tuak dan kendaraan roda dua sebanyak 17 (tujuh belas) unit utk dilakukan pendataan untuk diserahkan ke Dinas Sosial Kab.Madina. (Fahrizal Sabdah).
Editor : Edy MDNews 01.
Selanjutnya Masyarakat yg berjumlah kurang lebih 100 orang, Mengamankan Laki-laki dan perempuan yang sedang minum Tuak yang berjumlah 23 (dua puluh tiga) orang berikut Kendaraan dan sisa tuak yang ada di fakter tersebut.
Sekira pukul 23.30 wib Waka polres Madina Kompol tuongku Bosar Pane dan Kasat Sabhara Akp Tio Marlin dan Personil Polres Madina mendatangi Lokasi fakter tuak tersebut untuk mengantisipasi amuk massa dan pengrusakan lopo/warung tuak milik Dewi Sartika.
Setibanya dilokasi Waka polres langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa bangun purba an.Zuber Lubis dan ketua Naposo Nauli bulung an.Oloan Nasution untuk tidak melakukan tindakan anarkis maupun pengrusakan, "ujarnya.
Selanjutnya Wakapolres Madina memerintahkan personil untuk membawa masyarakat yang sebelumnya telah diamankan oleh Masyarakat untuk di bawa ke Polres Madina sekaligus barang bukti minuman tuak dan kendaraan roda dua sebanyak 17 (tujuh belas) unit utk dilakukan pendataan untuk diserahkan ke Dinas Sosial Kab.Madina. (Fahrizal Sabdah).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal
