Bener
Meriah, mediadunianews .co - Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui DIPA
Dinas Syari'at dalam tahun Anggaran 2018 mengalokasikan dana santunan
kepada anak- anak yatim sebesar Rp. 1.110.000.000,- ( Satu Milyar
Seratus Sepuluh Juta Rupiah).
Sesuai dengan
progres kegiatan pencairan dana santunan anak yatim tersebut telah
dicairkan pada tanggal 30 Mei 2018, lalu dan untuk selanjutnya
disalurkan kepada anak- anak yatim yang tersebar di 10 kecamatan dalam
wilayah daerah tersebut.
Plt. Kepala Dinas
Syari'at Islam (SI) Bener Meriah Drs. Adyan AR, saat dikonfirmasi awak
media membenarkan adanya paket kegiatan santunan anak- anak yatim yang
tersebar di 10 wilayah kecamatan dengan anggaran sebesar Rp. 1 Milyar
lebih. Dimana setiap anak- anak yatim yang terdata dalam SK Bupati Bener
Meriah sebagai penerima santunan mendapat bantuan dana sebesar Rp.
475.000,- ( Empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
"
Bantuan santunan anak- anak yatim tersebut sebelum disalurkan telah
diisi kedalam amplop masing-masing sebesar Rp. 475.000'- dan amplop
tersebut telah di lem sangat rapi sebelum disalurkan kepada penerima,
jadi tidak mungkin uang tersebut sampai ke tangan anak- anak yatim
tersebut jumlahnya berkurang, "terang Adyian.
Sementara
itu ditempat terpisah Koordinator LSM Pukes Kabupaten Bener Meriah Drs.
Suandris Zeta kepada media ini, menyebutkan adanya indikasi dugaan
"penyunatan" terhadap bantuan santunan anak yatim.
"
Kita sangat menyangkan adanya pemotongan santunan anak yatim tersebut
dan kita berharap kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, "tegas Zeta.
Dalam kesempatan tersebut
koordinator LSM Pukes Bener Meriah itu mengatakan pihaknya juga
menerima informasi terkait adanya dugaan pemotongan santunan terhadap
anak yatim yang seharusnya mereka terima, bahkan bukan itu saja ada
kampung yang jelas-jelas ada anak yatim tinggal di daerah tersebut
tidak menerima santunan yang dialokasikan oleh Pemerintah Bener Meriah
tersebut.
Menanggapi adanya dugaan penyunatan
santunan anak yatim di daerah lumbung Kopi arabika tersebut Kapolres
Bener Meriah AKBP. Fahmi Idris, S.Ik saat ditemui diruang kerjanya Rabu
(16/8) membenarkan adanya Pralidik dilakukan terhadap sejumlah saksi di
jajaran Dinas Syari'at Islam Bener Meriah terutama meminta keterangan
tentang juklak maupun juknis dari penyaluran santunan anak yatim
tersebut.
" Jika dalam penyaluran baik juklak
maupun juknis ada yang salah maupun pihak petugas penyaluran bantuan
santunan tersebut, maka kita akan tingkatkan kepenyelidikan, "terang
Fahmi. ( SS ).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal