Medan, mediadunianews.co - Pasca gagalnya operasi mata terhadap pasien bernama Reicha Felichia yang berusia 1 tahun 8 bulan di Runah Sakit Smec yang berada di Jalan Iskandar Muda No. 278-280, Petisah Tengah, Kota Medan, Sumatera Utara ternyata masih menyisakan kecewa pihak keluarga atas pelayanan yang diberikan oleh Rumah Sakit tersebut beberapa waktu yang lalu.
Kejadian tersebut tidak dibantah oleh pihak rumah sakit. Namun, Kasubag Umum Rumah Sakit Mata Smec, Jumat (24/8/2018), pagi Fajaruddin Nasution kepada wartawan menjelaskan bahwa ada kesalapahaman yang telah terjadi. Dimana keluarga pasien salah menafsirkan atas pemberitahuan pembatalan operasi terhadap pasien.
Dijelaskannya, sesuai prosedur sebelum melakukan tindakan operasi paramedis harus memberikan bius umum. Namun, karena yang akan dioperasi masih dalam kategori anak dan memiliki riwayat penyakit jantung, pihak Rumah Sakit Smec merujuk pasien ke Rumah Sakit Umum Bunda Thamrin agar diketahui apakah pasien memungkinkan untuk dibius.
Hasilnya, pasien dinyatakan dapat dilakukan pembiusan untuk menjalankan operasi. Kemudian, pihak Rumah Sakit Smec membuat jadwal operasi dan meminta persetujuan keluarga agar pasien dirawat inap menunggu jadwal operasi.
"Pasien harus melakukan tindakan operasi dengan bius umum, maka pihak rumah sakit mata Smec merujuk ke dokter anak di RSU Bunda Tamrin untuk melihat kondisi pasien, apakah memungkinkan dilakukan bius umum atau general anak sitesis, "Jelas Fajar.
Saat rawat inap dan akan dioperasi, hal lain pun terjadi. Pasien mengalami gejala kekurangan oksigen. Hal ini ditunjukkan dari kedua tangan pasien yang membiru. Untuk itu, pasien kembali dirujuk ke dokter terkait dan menyatakan bahwa kondisi pasien sangat beresiko jika harus dioperasi.
"Lalu dokter anak sitesis merasa perlu, mendapatkan second opinion ke 2 dari dokter anak, sehingga pasien kembali dirujuk kedokter yang berbeda. Hasil rekomendasi dari dokter yang kedua ini, sangat beresiko dilakukan tindakan anak sitesis dan di ajurkan pengobatan jantung dahulu, Oleh karena itulah operasi matanya dibatalkan, "jelas Fajar. (zato).
Editor : Edy MDNews 01./
Kejadian tersebut tidak dibantah oleh pihak rumah sakit. Namun, Kasubag Umum Rumah Sakit Mata Smec, Jumat (24/8/2018), pagi Fajaruddin Nasution kepada wartawan menjelaskan bahwa ada kesalapahaman yang telah terjadi. Dimana keluarga pasien salah menafsirkan atas pemberitahuan pembatalan operasi terhadap pasien.
Dijelaskannya, sesuai prosedur sebelum melakukan tindakan operasi paramedis harus memberikan bius umum. Namun, karena yang akan dioperasi masih dalam kategori anak dan memiliki riwayat penyakit jantung, pihak Rumah Sakit Smec merujuk pasien ke Rumah Sakit Umum Bunda Thamrin agar diketahui apakah pasien memungkinkan untuk dibius.
Hasilnya, pasien dinyatakan dapat dilakukan pembiusan untuk menjalankan operasi. Kemudian, pihak Rumah Sakit Smec membuat jadwal operasi dan meminta persetujuan keluarga agar pasien dirawat inap menunggu jadwal operasi.
"Pasien harus melakukan tindakan operasi dengan bius umum, maka pihak rumah sakit mata Smec merujuk ke dokter anak di RSU Bunda Tamrin untuk melihat kondisi pasien, apakah memungkinkan dilakukan bius umum atau general anak sitesis, "Jelas Fajar.
Saat rawat inap dan akan dioperasi, hal lain pun terjadi. Pasien mengalami gejala kekurangan oksigen. Hal ini ditunjukkan dari kedua tangan pasien yang membiru. Untuk itu, pasien kembali dirujuk ke dokter terkait dan menyatakan bahwa kondisi pasien sangat beresiko jika harus dioperasi.
"Lalu dokter anak sitesis merasa perlu, mendapatkan second opinion ke 2 dari dokter anak, sehingga pasien kembali dirujuk kedokter yang berbeda. Hasil rekomendasi dari dokter yang kedua ini, sangat beresiko dilakukan tindakan anak sitesis dan di ajurkan pengobatan jantung dahulu, Oleh karena itulah operasi matanya dibatalkan, "jelas Fajar. (zato).
Editor : Edy MDNews 01./
Tags
Kesehatan
