Medan, mediadunianews.co -
Sekertaris umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Pemuda Nias (LPN)
pada hari jumat 10 agustus 2018 di jl. Sm.raja saat dimintakan pandangan
oleh beberapa media.
"Proses pelaksanaan perekrutan anggota KPUD Nias selatan kali ini sangat disayangkan sekali dengan adanya indikasi Kecurangan yang dilakukan oleh TIM SELEKSI".
MohonTinjau Ulang Seleksi KPU Nisel dan Ganti Semua Panselnya, "tuturnya.
Terkait gonjang-ganjing yang terjadi pada seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) 2018-2023, KPU RI diminta memberi perhatian atau atensi lebih serius. Jika Tim Inspektorat yang diturunkan dari Jakarta benar menemukan fakta-fakta penyimpangan atau pelanggaran, pelaksanaan proses seleksi harus ditinjau. "Seluruh panitia seleksi yang berjumlah 5 orang juga harus ditinjau ulang. Mereka tidak bisa melepaskan diri dari kekisruhan proses seleksi yang terjadi"
3 hari yang lalu, tiga orang anggota Inspektorat dari KPU RI berada di Medan guna menindaklanjuti pengaduan sejumlah peserta seleksi calon komisioner KPU Nias Selatan. Secara maraton, tim yang dipimpin Maruhum Pasaribu itu memeriksa para pelapor. Diperiksa di sekretariat Panitia Seleksi di Hotel Grand Inna, Medan.
Lima orang panitia seleksi yang menjadi terlapor juga turut diperiksa. Mereka adalah Tony Situmorang (ketua), Agerifa Dachi, Adenan, Mario Kasduri dan Bambowo Laiya. Mereka dilaporkan oleh 11 orang yang mengaku sengaja dikalahkan saat tahapan seleksi administrasi berlangsung.
"Kami menduga ada dokumen persyaratan calon anggota KPU milik kami yang dibuang panitia, dengan cara itu kami dikalahkan, "kata salah seorang pelapor".
Menurut Liusman Ndruru, bahwa proses pelaksanaan penyeleksian ini harus dikembalikan ke tahapan awal, yakni seleksi administrasi. Sebanyak 44 nama yang pernah dinyatakan tidak lolos seluruh dokumennya harus diperiksa kembali bersama dengan 40 lainnya yang sempat mengikuti sejumlah tahapan lanjutan.
Persoalan rekrutmen KPU Nias Selatan ini harus diselesaikan secara adil, "tegasnya
(Sofumbowo Taf).
Editor : Edy MDNews 01.
"Proses pelaksanaan perekrutan anggota KPUD Nias selatan kali ini sangat disayangkan sekali dengan adanya indikasi Kecurangan yang dilakukan oleh TIM SELEKSI".
MohonTinjau Ulang Seleksi KPU Nisel dan Ganti Semua Panselnya, "tuturnya.
Terkait gonjang-ganjing yang terjadi pada seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) 2018-2023, KPU RI diminta memberi perhatian atau atensi lebih serius. Jika Tim Inspektorat yang diturunkan dari Jakarta benar menemukan fakta-fakta penyimpangan atau pelanggaran, pelaksanaan proses seleksi harus ditinjau. "Seluruh panitia seleksi yang berjumlah 5 orang juga harus ditinjau ulang. Mereka tidak bisa melepaskan diri dari kekisruhan proses seleksi yang terjadi"
3 hari yang lalu, tiga orang anggota Inspektorat dari KPU RI berada di Medan guna menindaklanjuti pengaduan sejumlah peserta seleksi calon komisioner KPU Nias Selatan. Secara maraton, tim yang dipimpin Maruhum Pasaribu itu memeriksa para pelapor. Diperiksa di sekretariat Panitia Seleksi di Hotel Grand Inna, Medan.
Lima orang panitia seleksi yang menjadi terlapor juga turut diperiksa. Mereka adalah Tony Situmorang (ketua), Agerifa Dachi, Adenan, Mario Kasduri dan Bambowo Laiya. Mereka dilaporkan oleh 11 orang yang mengaku sengaja dikalahkan saat tahapan seleksi administrasi berlangsung.
"Kami menduga ada dokumen persyaratan calon anggota KPU milik kami yang dibuang panitia, dengan cara itu kami dikalahkan, "kata salah seorang pelapor".
Menurut Liusman Ndruru, bahwa proses pelaksanaan penyeleksian ini harus dikembalikan ke tahapan awal, yakni seleksi administrasi. Sebanyak 44 nama yang pernah dinyatakan tidak lolos seluruh dokumennya harus diperiksa kembali bersama dengan 40 lainnya yang sempat mengikuti sejumlah tahapan lanjutan.
Persoalan rekrutmen KPU Nias Selatan ini harus diselesaikan secara adil, "tegasnya
(Sofumbowo Taf).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Politik
