Deli Serdang, mediadunianews.co – Kanit Binmas Polsek Namorambe, Polres Deli
Serdang, IPDA Irawan S.IP bersama Bhabinkamtibmas desa Kuta Tengah Kec.
Namorambe Brigadir T. Simanjuntak menghadiri Sosialisasi Perlindungan
Anak Indonesia Dan Pengukuhan Relawan Perlindungan Anak
Di Desa Kuta
Tengah Kec. Namorambe di Balai Desa Kuta Tengah, Kecamatan Namorambe,
Kabupaten Deli Serdang. Rabu, 08 Agustus 2018 pukul 14.00 Wib.
Adapun Giat acara ini diselenggarakan oleh Pemerintahan
Desa Kuta Tengah sehubungan dalam
Alokasi Anggaran Dana Desa tahun 2018
untuk Sosialisasi Perlindungan Anak.
Sosialisasi Perlindungan Anak Indonesia ini di hadiri oleh
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara,Muniruddin Ritonga
SH, MH, Camat Namorambe yang diwakili oleh Kasie PMD Berlian Pandia,
Kapolsek Namorambe yang di wakili oleh Kanit Binmas IPDA Irawan S.IP
bersama Brigadir T. Simanjuntak, Danramil 14/B di wakili oleh SERKA
Suswanto, Kades Kuta Tengah Hendri Ginting, dan Ketua Relawan
Perlindungan Anak Desa Kuta Tengah Bustamin Sagala beserta warga
masyarakat desa Kuta Tengah sekitar 50 orang.
Kapolsek Namorambe AKP Zainuddin Lubis melalui Kanit
Binmas Polsek Namorambe IPDA Irawan menyampaikan bahwa dengan adanya
Sosialisasi Perlindungan Anak Indonesia tersebut kiranya dapat
memberikan pengetahuan kepada para orang tua khususnya di Kec. Namorambe
tentang makna dari Anak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014
tentang Perlindungan Anak. Acara ini berlangsung hingga pukul 16.30 wib
dan berjalan dengan aman dan lancar, "pungkasnya. (elz).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal
