Medan, mediadunianews.co - Ketua Komisi penyiaran Indonesia Daerah (KPID) ber audiensi
kepada mahasiswa fisipol darma agung, dalam hal memahami tentang
Pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS), pertemuan
dilaksana digedung komisi penyiaran Indonesia daerah (KPID).Provinsi sumatera utara Jln.Adinegoro no.7 Medan pukul 08:30wib Rabu (08/08/2018)
"Dalam
memahami sistem penyiaran indonesia untuk membangun content berita
yang sehat, harus mematuhi undang-undang nomor 32 tahun 2002, dan
pedoman perilaku penyiaran standar program siaran (P3SPS), "ujar ketua
KPID parulian ketika ber audiensi kepada mahasiswa darma agung.
di hadiri oleh beberapa komisioner KPID sumut diantaranya ketua KPIDSU PARULIAN TAMPUBOLON.SH,M.SI,komisioner pengawasan penyiaran Drs JARAMEN PURBA, MAP dan ketua kaprodi fisipol ilmu komunikasi PRIET SAWENY,S.SOS,M.SI dan mahasiswa dari Universitas Darma Agung(UDA) jurusan ilmu komunikasi
"Mahasiswa
atau lembaga lain juga bisa langsung datang melaporkan siaran yang
mengandung nilai-nilai negatif kepada komisioner KPID sumut, "katanya.
Pada
kesempatan itu, ketua Kaprodi ilmu komunikasi PRIET SAWENY S. SOS, M SI
"mengatakan dalam kesempatan ini mahasiswa juga harus berperan aktif
dalam membangun content berita yang sehat sekaligus memahami bagaimana
saluran informasi yang harus disampaikan supaya bersinergi antara
lembaga penyiaran indonesia dan mahasiswa akademis, "tutupnya. (April).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Pendidikan

