DPP PD Amati Izin Pertambangan Emas di Mandailing Natal.

Mandailing Natal, mediadunianews.co - Putra Daerah sekaligus Koordinator Polhukam Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Partai Demokrat (PD), H.Muhammad Haris, Melihat dan mengamati perusahaan tambang emas yang ada di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Menurut UU NO. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah kewenangan pemberian Izin yang ia perlajari, Ijin tambang yang sudah mati harus kembali di tetapkan wilayah pertambangan  baru.

"Yang kemudian kementerian ESDM dan Dinas Pertambangan provinsi Sumatera Utara membentuk kembali panitia lelang untuk kembali di lelangkan agar perusahaan dan masyarakat mempunyai legalitas yang jelas, "ujar Haris, Pria Bacaleg DPR-RI itu lewat selulernya saat di hubungi kabiro mediadunianews.co- madina, sabtu (18/08/2018).

Lanjut Haris "Pastikan dulu pihak pengelola mempunyai ijin tambang berdasarkan UU nomor 23 tentang kewenangan pemberian ijin pertambang, karena Ijin tambang yang sudah mati harus kembali di tetapkan wilayah pertambangan baru"

"Contoh, Untuk Pertambaangan rakyat di wilayah pantai barat dan Siabu Mandailing Natal, agar hendaknya pemerintah daerah menetapkan wilayah pertambangan rakyat sehingga masyarakat kecil bisa mengurus ijin pertambangan rakyat.

Masing masing luasnya 2 s/d 7 hektar persegi, dipastikan efek dominonya akan menambah PAD kabupaten, tapi itu semua harus beracuan pada UU mengenai peraturan pertambangan, "jelasnya

H.Muhammad Haris selain putra daerah dan pengurus DPP PD yang juga bacaleg DPR-RI berharap para investor yang masuk ke daerah tanah leluhurnya itu harusnya menyerap pengangguran di derah itu bukan datan ambil lalu pergi.

"Selain memikirkan hamdal pertambangan serta menambah PAD pemerintah Daerah, para pengusaha yang masuk ke wilayah leluhur saya itu harus mengurangi angka pengangguran, artinya setiap perusahaan yang berdiri di setiap daerah harus memberdayakan putra daerah terkecuali pekerja skil yang dari luar itupun harus memiliki pertimbangan dari perusahaan, "pintanya.   (Fahrizal Sabdah).

Editor : Edy MDNews 01.







Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال