Langkat, mediadunianews.co - Nyawa seorang ranmor dibesitang dihabisi oleh warga minggu (1/7/18) pukul 14,00 wib.
Aksi main hakim sendiri sering terjadi di Negri ini, seperti hukum rimba akibat rasa emosi masyarakat yang sudah terlalu meluap luap dan tidak terbendung lagi, karna melihat kejadian yang tidak mendapatkan rasa keadilan.sehingga masyarakat mengambil sikap untuk main hakim sendiri/sampai tega untuk menghabisi nyawa orang lain.pelaku yang sudah tega merampas milik orang lain (ranmor) termasuk perbuatan yang melanggar hukum.
Seperti yang terjadi di dusun gapuk pipa desa bukit mas kec besitang, kab langkat.seorang warga putra 22 thn tewas bersimba darah, bibir pecah dan mengalami robek dikepala akibat amukan masa yang sudah terlanjur emosi dan geram melihat putra 22 thn yang sudah sangat terlalu melihat perbuattan nekatnya mencuri sepeda motor warga.
Akibat dari amukkan warga putra 22 thn asal alur meranti desa bukit mas kec besitang kab langkat tersebut tewas terbujur kaku di hadapan masa yang masih ramai berkerumun, "ujar warga yang namanya tidak mau disebutkan :
Putra 22 thn itu tewas karna di hakimi oleh warga, karna dia (putra 22 thn) ini sudah berulang kali melakukan curanmor sepeda motor warga.sebelum kejadadian putra 22 thn ini sempat meminta bonceng pada pengendara lain yang sedang melintas. pada saat putra menumpang, ada warga yang melihat putra dan warga langsung mengejar putra.
Pristiwa main hakim sendiri tidak bisa dihindari mengingat di wilayah dusun 1 alur meranti desa bukit mas kec besitang kab langkat sering terjadi ranmor/(rawan ramor).Sudah ada tiga orang warga masyarakat yang menjadi korban yaitu: 1),nama Riki suyakub 28 thn. 2).Abdul muluk siregar 55 thn. 3).Sahoni 48 thn.
Menurut kepolisian polsek besitang kanit reskrim IPDA martin ginting kepada wartawan mengatakan, kami masih menggali keterangannya sampai saat ini keluarga dari putra 22 thn ini belum ada yang datang ke mari, "tandasnya kepada wartawan.. (kp langkat: suwanto tarigan.)
Editor : Edy MDNews 01.
Aksi main hakim sendiri sering terjadi di Negri ini, seperti hukum rimba akibat rasa emosi masyarakat yang sudah terlalu meluap luap dan tidak terbendung lagi, karna melihat kejadian yang tidak mendapatkan rasa keadilan.sehingga masyarakat mengambil sikap untuk main hakim sendiri/sampai tega untuk menghabisi nyawa orang lain.pelaku yang sudah tega merampas milik orang lain (ranmor) termasuk perbuatan yang melanggar hukum.
Seperti yang terjadi di dusun gapuk pipa desa bukit mas kec besitang, kab langkat.seorang warga putra 22 thn tewas bersimba darah, bibir pecah dan mengalami robek dikepala akibat amukan masa yang sudah terlanjur emosi dan geram melihat putra 22 thn yang sudah sangat terlalu melihat perbuattan nekatnya mencuri sepeda motor warga.
Akibat dari amukkan warga putra 22 thn asal alur meranti desa bukit mas kec besitang kab langkat tersebut tewas terbujur kaku di hadapan masa yang masih ramai berkerumun, "ujar warga yang namanya tidak mau disebutkan :
Putra 22 thn itu tewas karna di hakimi oleh warga, karna dia (putra 22 thn) ini sudah berulang kali melakukan curanmor sepeda motor warga.sebelum kejadadian putra 22 thn ini sempat meminta bonceng pada pengendara lain yang sedang melintas. pada saat putra menumpang, ada warga yang melihat putra dan warga langsung mengejar putra.
Pristiwa main hakim sendiri tidak bisa dihindari mengingat di wilayah dusun 1 alur meranti desa bukit mas kec besitang kab langkat sering terjadi ranmor/(rawan ramor).Sudah ada tiga orang warga masyarakat yang menjadi korban yaitu: 1),nama Riki suyakub 28 thn. 2).Abdul muluk siregar 55 thn. 3).Sahoni 48 thn.
Menurut kepolisian polsek besitang kanit reskrim IPDA martin ginting kepada wartawan mengatakan, kami masih menggali keterangannya sampai saat ini keluarga dari putra 22 thn ini belum ada yang datang ke mari, "tandasnya kepada wartawan.. (kp langkat: suwanto tarigan.)
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal