Deliserdang, mediadunianews.co -Dalam upaya menekan angka Pelanggaran lalu
lintas yang dilakukan Masyarakat atau pengendara kendaraan di jalan, Sat
Lantas Polres Deli Serdang tidak pernah bosan menggelar anggotanya
laksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan atau Razia dijalan.
Unit Turjawali Sat Lantas Polres Deli Serdang, yang di
pimpin langsung oleh Kanit Tujawali Ipda Rasidin,SH dan belasan personil
Sat Lantas, melasanakan kegiatan penertiban terhadap pengendara roda
empat dan roda dua yang melakukan pelanggaran lalu lintas, bertempat di
jalan imam bonjol dan jalan Jend. Sudirman Kec.Lubuk Pakam, Kab.Deli
serdang, Selasa (10/07/2018).
“Untuk dapat menekan jumlah atau angka Pelanggaran lalu
lintas yang dilakukan Masyarakat atau pengendara dijalan maka kami Unit
Turjawali Sat Lantas Polres Deli serdang, akan terus berupaya dan tidak
akan pernah bosan untuk melakukan tugas sebaik baiknya dalam bentuk
pemeriksaan kendaraan dijalan, "ucap Rasidin.
Adapun dalam pelaksanaannya, Kanit Turjawali Ipda Rasidin
bersama dengan personilnya dengan teliti melakukan pemeriksaan terhadap
kelengkapan dan surat kendaraan (Stnk), surat ijin pengemudinya (Sim)
dan juga sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap barang barang bawaan
pengendara yang dianggap dicurigai, guna untuk dapat memastikan ada
tidaknya barang barang berbahaya atau yang melanggar hukum yang dibawa
pengendara, namun selama pelaksanaan kegiatan razia tidak di temukan
barang berbahaya di kendaraan masyarakat saat di periksa”
Kasat Lantas Polres Deli Serdang AKP Imam Alriyudin,
SH saat di konfirmasi wartawan mengatakan “Kami akan terus melakukan
pemeriksaan atau Razia di jalan jalan yang rawan pelanggaran, hal ini
di lakukan guna menekan angka Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan
Masyarakat atau pengendara dijalan di wilayah hukum Polres Deli serdang,
kegiatan ini sekaligus untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas
jalan, karena setiap terjadinya kecelakaan lalu lintas jalan pasti di
awali dengan pelanggaran lalu lintas, dan bagi pelanggar lalu lintas
akan kami tindak dengan tilang, "terang Imam. (zai).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal