Redelong, Bener meriah, mediadunianews,co - Sekretaris Daerah Bener Meriah Drs. Ismarissiska, MM membuka kegiatan
pelatihan kelembagaan koprasi dan usaha kecil menengah se Kabupaten
Bener Meriah, Sabtu (7-7-2018) di gedung serba guna Balai Latihan Kerja
Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam.
Pelatihan
kelembagaan koperasi dan usaha kecil menengah yang di laksanakan oleh
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bener Meriah tersebut
dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia untuk kader dan generasi
koperasi, berlangsung selama dua hari sejak tanggal 7 hingga 8 Juli
2018. 30 Koperasi yang hadir , dua pengurus yang ditugaskan oleh
koperasinya untuk mengikuti pelatihan.
Sekda Bener Meriah Drs.
Ismarissiska, MM dalam arahannya menyampaikan, koperasi yang sehat
adalah koperasi yang sehat menejemen, sehat kelembagaan, sehat
strukstur, sehat keuangan, "katanya.
“Menteri Koperasi
dan UKM Republik Indonesia baru-baru ini menyampaikan, begitu banyak
menjamur koperasi, dan badan hukum keluar, nanum, koperasi tidak sehat,
hal ini perlu kita evaluasi, ”pinta Sekda.
Sekda
Drs. Ismarissiska, MM juga mengharapkan agar pengurusan koperasi jangan
dibawa keranah politik, agar koperasi tersebut bisa mandiri, beradab,
dan punya etika dan estetika untuk menumbuh kembangakan koperasi.
“Kami
sangat inten dalam rangka pembinaan koperasi usaha kecil
menengah.”sampai Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah tersebut.
Sekretaris
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menegah Kabupaten Bener Meriah Muhammad
dalam sambutan Kadis Koperasi dan Usaha Kecil Menegah dalam kesempatan
itu menyampaikan, sesuai dengan verifikasi yang dilakukan oleh staf
Dinas Koperasi dan UKM Bener Meriah dari 226 koperasi, berbadan hukum
hanya 63 unit koperasi yang berstatus aktif, selebihnya 163 unit
koperasi berstatus tidak aktif dan beku sehingga terancam untuk
dibubarkan, sebagaimana diatur di dalam Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia NO 17 Tahun 1994, tentang pembubaran koperasi oleh
pemerintah.
“Hingga Juni 2018 hanya 22
koperasi yang aktif melaksanakan RAT anggota tahunan, kenyataan ini
perlu kita renungkan bersama, mengapa kita mampu mendirikan koperasi
tetapi mengapa kita sangat sulit untuk mempertahankan, apa lagi untuk
mengembangkan, ini tentu saja menjadi tugas berat dan tanggung jawab
kita bersama, ”ucap Kadis Koperasi dan UKM yang disampaikan Sekretarisnya
tersebut.
Lebih jauh yang disampaikan Kadis
Koperasi dan UKM Bener Meriah itu yang dibacakan oleh Muhammad, Rapat
Anggota Tahunan (RAT) wajib dilaksanakan oleh pengurus untuk
mempertanggung jawabkan dan melaporkan kegiatan usahanya selama satu
tahun berjalan kepada seluruh anggota koperasi dan pihak ketiga yang
berkaitan dengan perkembangan koperasi yang bersangkutan.
“Kami
percaya bahwa para narasumber mampu memberikan trik dan metode yang
terbaik baik kepada para peserta untuk dapat memberikan materi
pembelajaran tentang perkoperasian dan tentunya mempunyai kiat-kiat
ampuh untuk para peserta.”demikian Kadis Koperasi dan UKM dalam
sambutanya yang dibacakan oleh Sekretarisnya. (sumarsono).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Ekonomi