Deli Serdang, mediadunianews.co – Polres Deli Serdang menggelar rekontruksi
kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh tersangka dengan inisial HK
(50) terhadap korban Cici M. Siahaan.
Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP Ruzi Guzman SIK
menjelaskan, rekontruksi ini digelar pada hari Kamis (12/08/2018)
sekitar pukul 10.00 Wib di Lapangan Hijau Mapolres Deli Serdang.
“Rekontruksi kasus perkara pembunuhan itu dilakukan hari
Kamis tanggal 12 Juli 2018 sekitar jam 10.00 Wib. Rekontruksi terhadap
perkara Pembunuhan yang di lakukan oleh tersangka inisial HK (50)
terhadap korban Cici M. Siahaan, ”ungkapnya.
AKP Ruzi Gusman SIK menjelaskan, peristiwa pembunuhan
tersebut terjadi pada hari Rabu (30/05/2018) sekitar pukul 14.00 wib
bertempat di Gereja GSRI Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang.
Pelaku melakukan pembunuhan dengan cara memukul bahu dan
kepala korban menggunakan kayu alu lalu mendorong badan korban hingga
terjatuh hingga kepala terbentur ke lantai, korban pun berteriak minta
tolong, namun karena takut ada orang lain yang akan mendengar suara
teriakan sang korban, tersangka pun memukul mulut korban lalu menusukkan
pisau kearah leher korban sebanyak 3 (tiga) kali hingga korban tidak
bernyawa lagi.
Melihat Korban sudah tidak bernyawa lagi, pelaku kemudian
menyeret korban ke dalam kamar mandi dan mengelap darah korban
menggunakan kain sarung lalu membuka celana korban hingga korban dalam
keadaan telanjang. ’ungkap Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim AKP Ruzi Guzman SIK kembali menerangkan,
selanjutnya pelaku menyetubuhi sang korban yang sudah dalam keadaan tak
bernyawa, kemudian kembali memasangkan pakaian korban dan selanjutnya
tersangka pergi keluar dengan sepeda motornya dengan terlebih dahulu
mengunci pagar depan gereja.
AKP Ruzi Gusman mengatakan, “Ada 17 adegan dalam
rekontruksi pembunuhan tersebut yang dilaksanakan semuanya berdasarkan
hasil BAP tersangka,”
Pelaksanaan rangkaian rekontruksi pun selesai dilaksanakan hingga pukul 11.15 Wib
Adapun Semua Keterangan Pelaku/Tersangka di BAP sesuai
dengan keterangan rekonstruksi, semua saksi hadir di lokasi
rekonstruksi, ”terang Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Deliserdang. (elz).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal