Jakarta, mediadunianews.co - Setelah
sukses menggelar aksi Damai Tolak Kriminalisasi Pers dan Silaturahim
Pers serta Halal Bi Halal, Gerakan Menggugat Dewan Pers atau GMDP
kembali menggulirkan rencana Akbar Wartawan Indonesia sebagai jawaban
konkrit atas kegelisahan dan penderitaan masyarakat pers yang
diperlakukan sewenang-wenang oleh Dewan Pers.
GMDP
mendeklarasikan 4 Poin Kesepakatan Luminor yang dihasilkan dalam
pembahasan antar sejumlah wartawan, pimpinan organisasi pers, dan
pimpinan media pada kesempatan Silaturahim Pers di Hotel Luminor
Pecenongan Jakarta, Kamis (05/07/2018).
Kesepakatan
bersama yang diputuskan oleh peserta silaturahim pers adalah yang
pertama; membentuk tim perumus amandemen dan judicial review atau uji
materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kedua,
pembentukan tim perumus systemic review terhadap permasalahan pers yang
akan dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia dan Menkopolhukam.
Ketiga, pembentukan panitia pelaksana pertemuan pimpinan organisasi pers
se Indonesia. Keempat, pembentukan panitia pelaksana Pertemuan Akbar
Wartawan Indonesia 2018.
Seluruh agenda di atas
sudah ditunjuk penanggung jawabnya masing-masing. Untuk Koordinator Tim
Perumus Amandemen dan Judicial Review UU No. 40 tahun 1999 tentang pers
dipercayakan kepada Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke dan Koordinator Tim
Perumus Systemic Review dipegang oleh Lasman Siahaan Wakil Ketua Umum
IPJI. Sedangkan Ketua Umum SPRI Hence Mandagi didaulat menjadi Ketua
Panitia Pertemuan Akbar Wartawan Indonesia 2018. Dan Koordinator Umum
dari seluruh rangkaian Rencana Akbar Wartawan Indonesia ini dipercayakan
kepada Marlon Brando Ketua IMO. (zato).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Nasional