Polres Simalungun Berhasil Gulung Sindikat Narkoba Wilayah Siantar - Simalungun.

Simalungun, mediadunianews.co - Sabtu 21 juli 2018 sekira pukul 17.00 wib unit opsnal narkoba Polres simalungun melakukan Penyelidikan dengan cara undercoverbuy dan pada pukul 17.30 wib terlihat 2 orang laki laki dewasa yang diduga akan mengantarkan narkotika jenis sabu. 

Selanjutnya petugas yang menyamar langsung melakukan penangkapan dan kemudian melakukan penggeledahan badan dan ditemukan sejumlah barang bukti (daftar BB Ipan dan Rio ) dan dilakukan introgasi Ianya mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki bernama HENDRI FAHMI yang berada di jl. Ade irma kota P. Siantar selanjutnya atas pengakuan Tsk, unit opsnal langsung mengembangkannya dan berhasil menangkap HENDRI FAHMI, dilakukan penggeledahan dan di temukan sejumlah barang bukti (dalam daftar BB HENDRI FAHMI).

Kemudian hasil introgasi ianya mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu yg sebelumnya diberikannya kepada Tsk IPAN dan RIO adalah yg diperoleh dari seorang laki laki bernama FIRMANSYAH yang berada di kos komplek wisma tama Jln. SM. Raja.

Menindak lanjuti pengakuan Tsk HENDRI FAHMI tersebut,  unit opsnal kembali bergerak ke lokasi yangg dimaksud dan berhasil mengamankan FIRMANSYAH kemudian dilakukan penggeledahan badan dan isi kos2an nya dan berhasil di temukan sejumlah barang bukti (dalam daftar BB FIRMANSYAH), kembali dilakukan introgasi bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut di dapat dari Seorang laki laki yang berada di kota Medan yangg ianya tidak mengetahui tempat tinggalnya namun kembali di pancing dengan menghubungi hp nya dan  nomor hp nya tidak aktif.

Hasil Giat Sat Narkoba Polres Simalungun dengan bergerak cepat dan tepat membuahkan hasil yang baik di berbagai tempat yg berbeda di kota siantar dan simalungun.

" WAKTU DAN TEMPAT KEJADIAN "
TKP I :
Sabtu 21 juli 2018 sekira pukul 17.30 wib di jl. Medan KM 8 lingkuangan 2 kel. Sinaksak kec. Tapian dolok kab. Simalungun.

TKP II :
Sabtu 21 juli 2018 sekitar pukul 18 : 00 wib Di jl. Langkat kel martoba kec siantar utara kota P. Siantar

TKP III :
Sabtu 21 juli 2018 sekira pukul 20.00wib di jl. Sisingamangaraja kel. Bukit sofa kec siantar sitalasari kota P. Siantar.

Dari hasil pengembangan Polres Simalungun di TKP Berikut Biodata Ke 4 Tersangka yang di ciduk dari berbagsi tempat yang berbeda di kota siantar dan simalungun.

1. IPAN SRI MUHAMAD
Umur.        : 22 Thn
Pekerjaan: Sopir
Agama.    : Islam
Alamat.    : JL. Medan Km 3,5 Simpang Koperasi Kel Tjg Tonga Kec. Siantar Martoba, Kota P Siantar.

2. THEUS SONARIO KUWACI als RIO
Umur.       : 25 Thn
Pekerjaan: Buruh Pabrik
Agama.    : Islam
Alamat.    : JL.  Medan Simp Koperasi Kel. Tanjung Tonga Kec. Siantar Martoba, Kota P Siantar

3. HENDRI FAHMI
Umur: 25 Thn
Pekerjaan: Wiraswasta
Agama.    : Islam
Alamat.    : JL. Langkat Kel. Martoba Kec. Siantar  Utara, Kota P Siantar

4. FIRMANSYAH als MAN
Umur.       : 47 Thn
Pekerjaan: Pedagang
Agama.    : Islam
Alamat.    : JL. Batalyon Kel. Bandar Kec. Siantar Barat, Kota P Siantar

Polres simalungu juga menyita barang bukti :
#Disita dari Ipan dan Rio.
- 1  Bks Plastik Klip sedang Diduga
   berisi Narkotika jenis sabu.
- 1 HP Nokia Hitam.
- Uang tunai RP. 450.000.
- Sp. Motor Yamaha RX KING
  BK 3838 TZ.

#Disita Dari Hendri Fahmi.
- Uang  RP. 50.000.
- Hp Nokia warna Biru Hitam.

#Disita dari Firmansyah.
- 3 (Tiga) Bks Plastik Klip sedang
   diduga berisi Narkoba jenis sabu.
- 1 (Satu) bks plastik klip kecil berisi
   Narkoba jenis sabu.
- 1 (satu)  bks kecil berisi Narkoba
   jenis Ganja.
- Hp Samsung Hitam.
- Timbangan Elektrik.
- 190 (seratus sembilan Puluh)
   Lembar pelastik klip kosong.
- Uang hasil Penjualan sabu
   sebesar RP. 800.000.
- Satu buah Skop terbuat dari Pipet.

Selanjutnya seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke mako Sat Narkoba Polres Simalungun.  (H.M).


Sumber : (peter).
Editor : Edy MDNews 01.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال