Deliserdang, mediadunianews.co – Polres Deli Serdang Polda Sumatera Utara
merumuskan standar pelayanan publik penerbitan SIM dan SKCK dalam rangka
meningkatkan pelayanan kepada publik dan juga pembangunan zona
integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi
bersih dan melayani, Rabu (25/07/2018) di Aula Tri Brata Polres Deli
Serdang.
Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan SIK yang
diwakili Waka Polres Deli Serdang Kompol Arnis Syafni Yanti SE melalui
Kasat Lantas AKP Imam Aliyurdin SH mengatakan pihaknya melibatkan unsur
masyarakat dalam perumusan standar pelayanan publik penerbitan SIM dan
SKCK tersebut.
“Diantaranya, kami melibatkan perwakilan dari Tokoh Agama,
Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat Kabupaten Deli Serdang, FKPPI, GP Ansor,
Ormas dan juga LSM, "ucapnya.
Lebih lanjut Kasat Lantas menyampaikan bahwa untuk
meningkatkan pelayanan terhadap publik pihaknya melakukan inovasi antara
lain memberikan coaching clinic praktek SIM di Satpas, papan penunjuk
arah, charger hand phone, ruang bermain anak, ruang ibu menyusui, ruang
merokok, Vending Machine (mesin minuman otomatis), pustaka mini, banner
mekanisme pembuatan SIM baru dan perpanjang, fasilitas penyandang
disabilitas (kursi roda) dan pelayanan SIM keliling antar Kecamatan.
“Inovasi tersebut kami berikan kepada masyarakat dengan
tujuan untuk memberikan kemudahan dan meningkatkan pelayanan publik
sebagai bagian dari standar pelayanan Satpas”, terangnya.
Sementara itu, Kasat Intelkam AKP Amir Sinaga SH
menyampaikan bahwa pelayanan SKCK di Polres Deli Serdang sudah
diperbaiki sesuai Standar Oprasional pelayan publik.
“Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kami
melakukan pembenahan diantaranya mulai dari papan penunjuk arah,
fasilitas charger hand phone, ruang bermain anak, ruang ibu menyusui,
ruang merokok, Vending Machine (mesin minuman otomatis), pustaka mini,
fasilitas penyandang disabilitas (kursi roda) dan juga pembenahan
lainnya, " jelasnya.
Diharapkan dengan pembahasan penyusunan standar pelayanan
publik penerbitan SIM dan SKCK ini, Polres Deli Serdang akan lebih baik
dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menuju wilayah bebas
dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. (elz).
Editor : Edy MDNews.co
Tags
Hukum dan kriminal
