Bener
Meriah Aceh, mediadunianews.co - Pelaksana tugas Bupati Tgk. H. Sarkawi menandatangani nota
kesepahaman antara pemerintah daerah Bener Meriah dengan Kejaksaaan
Negeri Tahun 2018, Selasa (24-7-2018) di Aula Setdakab setempat.
Nota
kesepahaman yang ditandatangani oleh Plt. Bupati Bener Meriah tersebut
tentang naskah kerjasama bidang hukum perdata dan tata usaha Negara dan
penerangan hukum Tim Pengawal, Pengamanan, Pemerintah dan Pembangunan
Daerah (TP4D) di Kabupaten Bener Meriah.
Plt.
Bupati Tgk. H. Sarkawi dalam sambutannya menyampaikan, Pemkab Bener
Meriah sangat menyambut baik atas kegiatan yang berlangsung pada hari
itu, “secara khusus kami ingin menyampaikan terimakasih dan apresiasi
kepada Kejari Kabupaten Bener Meriah yang telah bersedia member telaahan
terhadap penyelesaian proses hukum di Kabupaten Bener Meriah baik
melalui TP4D atau pertimbangan - pertimbangan hukum lainnya. ”ucap Tgk.
H. Sarkawi.
Lebih jauh dikatakannya, Mou atau
kerjasama antara Pemerintah Bener Meriah dan Kejaksaan Negeri Bener
Meriah ini dilakukan sebagai upaya kita untuk mengoptimalisasi
pelaksanaan tugas dan pungsi dalam bidang hukum perdata dan tata usaha
Negara secara seimbang dan proposional.
“Kami yakin, kerjasama
ini mampu meningkatkan efesiensi dan efisiensi penaganan masalah hukum
dalam bidang perdata dan tata usaha Negara sehubungan dengan pelaksanaan
tugas-tugas dalam jajaran Pemkab baik di dalam maupun di luar
pengadilan. ”ujar Tgk. H. Sarkawi.
Dia juga
mengharapkan semoga dengan kerjasama tersebut kita dapat menghimpun dan
menganalisa serta mengembangkan model pelayanan public yang baik demi
terciptannya good governance.
“Dalam kesempatan ini kami juga
mengaharapakan dalam rangka pelaksanaan program Kartu Petani Mulia (KPM)
kami mengharapkan adanya legal opinion dan pendampingan kedepannya,
sehingga niat pemerintah kedepannya sehingga niat Pemkab Bener Meriah
dalam meningkatkan kesejahteraan para petani dapat terwujud.”sampai Plt
Bupati Bener Meriah itu.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri
Bener Meriah Rahmat Azhar, SH. MH dalam sambutannya menyampaikan,
penandatanganan MoU antara Pemkab Bener Meriah dengan Kejari Bener
Meriah nantinya untuk koordinasi dalam hal-hal tertentu bidang perdata
dan tata usaha Negara.
Kemudian katanya, TP4D
dimaksutkan untuk melakukan pengawalan, “pengawalan terhadap kegiatan
yang nantinya akan dilaksanakan di kabupaten ini. Apabila diminta, ini
perlu saya garis bawahi, apabila diminta dikawal, kami akan kawal
apabila anda meminta, tapi kalau tidak anda minta kami tidak akan kawal,
karena kami tidak punya dasar untuk melakukan pengawalan. Pengawalan
bertujuan agar kegiatan-kegiatan di kabupaten ini nantinya dapat
dilaksanakan dengan baik, benar sesuai aturan, yang nantinya akan
meningkatkan pembangunan di kabupaten ini.”terang Kajari Bener Meriah
itu.
Tambah Kajari Bener Meriah itu, MoU dan
TP4D tersebut intinya kepercayaan, “kami mengucapkan terimakasih kepada
bapak Plt Bupati dan jajarannya yang telah memberikan kita kepercayaan,
ini sangat kami hargai dan kami ucapkan terimakasih. MoU dan TP4D adalah
untuk kebaikan kita bersama-sama dan bukan untuk diselewengkan, dan
kami butuh keterbukaan. ”tutp Kajari Bener Meriah Rahmat Azhar, SH,
MH. (sumarsono ).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Daerah
