Langkat mediadunianews.co - Penangkapan narkoba jenis sabu sabu berhasil dilumpukan selasa (24/7/18), personil batalyon Infantri Raider 100/ps berhasil mengamankan delapan terduga bandar narkoba jenis sabu sabu.
Delapan terduga pemilik narkoba jenis sabu sabu yaitu: (1) sudaryanto warga pasar 3 tanah seribu. (2) Rasin warga pasar 5 namotrasi. (3) Rudi pernando putra sibayang warga cafe kloneng. (4) supandi warga cafe kloneng. (5) usaha pramaya tarigan warga tanah seribu. (6) suriadi warga tanah seribu binjai. (7) irwan warga tanah seribu. (8) fajar renaldi warga cafe kloneng.
Penangkapan 8 tersangka di cafe sik asik Yang berada di desa sialang paku, kec kuta limbaru.kab Deli serdang Sumatera utara. penangkapan Yang di pimpin langsung oleh pasi Intel Raider 100/ps Lettu Inf RIZQI
Penangkapan berawal pada saat latihan pemeliharaan Raider materi Raid disekitaran komplek. setelah usai latihan dilakukan pembersihan dan pengamanan akhir daerah latihan Yang dilakukan oleh staf Intel Yon Propost dan anggota.lalu di perintahkan oleh Lettu Inf (Rizqi pasi Intel) sesuai dengan program kerja staf Intel Yon.
Sesudah selesai melaksanakan latihan pemeliharaan Raider selanjutnya dilaksanakan patroli pengamanan dan pembersihan akhir, daerah latihan berjalan dengan aman Dan kondusip. Adanya beberapa orang/kelompok Yang tidak dikenal, saat itu tiba tiba sekelompok orang Yang tidak dikenal tadi melarikan diri dan melompat ke arah sungai, tepatnya dibelakang sebuah cafe sik asik wilayah tanah seribu Binjai, lalu staf intel Yonif Raider 100/ps melakukan pengejaran terhadap sekelompok orang Yang tidak dikenal tersebut.lalu Yonif Raider 100/ps mendapatkan sebuah tas Yang tertinggal saat pengejaran sekelompok orang Yang tidak dikenal tersebut, setelah sebuah tas Yang sudah di amankan dan dilakukan pemeriksaan ternyata dilam tas tersebut terdapat narkoba diduga jenis sabu sabu dalam jumlah Yang cukup besar, lalu dilakukan penimbangan berat barang bukti sabu sabu tersebut menunjukkan berat sebanyak 1 kg.
Untuk menindak lanjuti pemilik tas Yang berisi sabu sabu lalu pasi Intel meloporkan kepada Danyonif Raider 100/ps mendapat laporan dari anggota tentang penemuan barang bukti tas berisi narkoba jenis sabu sabu seberat 1 kg, lalu Danyon memetintahkan anggotanya segeta melakukan pengejaran dan penyisiran untuk selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pemilik tas Yang berisikan narkoba tersebut.
Setelah mendapat perintah tugas dari Danyon, staf Intel Rader 100/ps segera bergegas menjalankan tugas pengejaran Dan penyisiran sekelompok orang yang tidak di kenal tersebut, pada saat penyisiran tempat tempat Yang dicurigai staf Intel menemukan Salah satu tempat hiburan lalu dilakukan pemeriksaan di tempat hiburan tersebut dan di temukan 11 unit mesin jacpot, 2 buah bong alat isap sabu, 130 buah pipa alat isap sabu, 9 buah korek api mancis, 2 unit hp Samsung, 4 bungkus pelastik klip, 19 batang rokok, 2 buah dompet, 3 buah badik/pisau, 104 butir ineks, Dan 1 buah carger Nokia.
Tidak Lama setelah melakukan penyitaan barang bukti kemudian 8 orang Yang dicurigai berada ditempat lokadi tersebut diduga kuat sebagai pelaku diamankan Dan dibawa ke yonif Raider 100/ps untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan dilakukan proser penyidikan agar jaringan narkoba terus dilakukan penangkapan, diduga sementara ke 8 orang terduga sebagai penjual narkoba jenis sabu sabu dan pil extasi selama 3 Bulan di wilayah Kota madya Binjai.saat dikomirmasi wartawan kapan paparan tentang barang bukti narkoba, Nanti siang kita buat paparan ya, "ucap Mayor Yamin Sohar selasa siang (24/7/18).
Saat ini barang bukti dan 8 tersangka masih di amankan di Mako Yonif 100/ps, sambil menunggu perintah dari Komando atasan, lalu akan diserahkan kepada pihak kepolisian wilayah hukum Kota Madya Binjai Sumatera Utara. (kp biro langkat suwanto tarigan).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal
