KPU Sumut di Demo, Terkait Tak Bisa Salurkan Hak Suara Pada Pilkadasu 2018.

Medan, mediadunianews.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Provinsi Sumut di demo massa  dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Peduli Demokrasi (AMARA PEDAS), menuntut KPUD Sumut mengembalikan hak politik warga Sumut  memilih gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara tahun 2018, Senin (2/7/2018), jalan Perintis Kemerdekaan No. 35 Medan.

Salma Doloksaribu, salah seorang pendemo mengungkapkan kekecewaannya, banyak masyarakat Sumut tidak dapat menyalurkan hak suaranya pada Pilkada serentak 2018 lalu. Disebutkan Salma tidak terfasilitasinya hak mereka untuk menyampaikan suara disebabkan tidak mendapat formulir C6 atau undangan memilih.

Para mahasiswa dan masyarakat yang tergabung  yang dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Peduli Demokrasi (AMARA PEDAS) ini, menyebutkan saat mengurus formulir A5 atau pindah memilih menurut mereka juga tidak terfasilitasi dengan baik sehingga tetap tidak dapat mencoblos.

Kordinator aksi Abdi Sitanggang "Kami kecewa karena yang membunuh hak kami untuk memilih adalah jajaran KPU sendiri, "sebutnya.

Meminta kepada KPU Sumut untuk menjawab pertanyaan rakyat Sumut tentang pemutahiran jumlah DPT pilkada Sumut 2018 yang mengalami penurunan drastis dari 10.295.013 orang menjadi 9.052.529 pada tahun 2018. Mengapa bisa terjadi penurunan jumlah DPT drastis hingga mencapai selisih 1 juta? Mungkinkah DPT berkurang, Sementara secara logika jumlah penduduk jumlah penduduk bertambah setiap tahunnya? Bukankah semestinya jumlah DPT akan bertambah selaras dengan bertambahnya jumlah penduduk,

Menuntut KPU Sumut agar mengakomodir atau mengembalikan hak pilitik kami sebagai warga Sumut untuk memilih Gubernur dan wakil Gubernur Sumut 2018 yqng telah direnggut oleh petugas PPS atau PPK.

Menindak tegas para petugas PPK atau PPS yang serta merta dengan sengaja telah membunuh hak politik kami sebagai warga negara.

Massa membawa berbagai spanduk bertuliskan tuntutan mereka agar KPU Sumut bertanggung jawab atas banyaknya masyarakat yang tidak dapat memberikan hak suara saat Pilkada 27 Juni lalu.

Hingga berita ini diturunkan massa masih tetap bertahan dan menunggu Ketua dan  Anggota Komisionaris KPU Sumut. Pantauan mediadunianews.co para petugas dari jajaran Kepolisian Daerah Sumatera masih berjaga di Kantor KPU Sumut.  (zato).
 
Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال