Medan, mediadunianews.co
- Tidak puas dengan aksi pertamanya, puluhan massa dari Aliansi
Mahasiswa dan Rakyat Peduli Demokrasi (Amara Pedas) kembali mendatangi
kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (3/7) sore dan berorasi
dengan membawa poster, spanduk, kardus serta meneriakkan yel-yel agar
KPU Sumut menemui massa untuk menjawab tuntutan mereka yang tidak dapat
menggunakan hak pilih mereka dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
Sumatera Utara pada Rabu 27 Juni 2018 lalu.
"Kembalikan
hak politik kami. Mana komisioner KPU. Keluar kalian. Kami ingin jumpa
sama kalian, "teriak Michel Sitanggang dengan menggunakan TOA dan memicu
massa ikut berteriak.
Melihat
kedatangan massa, Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea, Komisoner KPU Sumut
Divisi Teknis, Benget Silitonga, Komisioner KPU Sumut Divisi SDM dan
Parmas, Yulhasni serta didampingi Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Sumut,
Harry Dharma Putra langsung keluar menemui massa yang berada di luar
pagar kantor KPU Sumut. Para komisoner berdialog dan mengajak 13 orang
perwakilan massa masuk untuk bermusyarawarah sekaligus memberikan
edukasi pilkada.
Ketua
KPU Sumut, Mulia Banurea yang memimpin pertemuan sore itu cukup tenang.
Ia mengawali pembicaraan dengan memberikan terimakasih dan apresiasi
kepada massa yang datang ke Kantor KPU Sumut di Jl. Perintis Kemerdekaan
Medan. Terkait tuntutan massa, pembicaraan kemudian dilanjutkan oleh
Komisoner KPU Sumut Divisi Teknis, Benget Silitonga. Perwakilan massa
diberikan penjelasan dan jawaban atas persoalan yang mereka tuntut.
Tentang
A5, C6 dan e-KTP dijelaskan Benget sebenarnya sudah disosialisasikan
kepada masyarakat sebelum pemilihan berlangsung. Hal ini dibuktikan
dengan terdatanya sekitar 400 orang yang pindah memilih ke Kota Medan
dengan menggunakan formulir A5. Sedangkan terkait dipersulitnya warga
untuk memilih diklaim Benget bukan sebagai unsur kesengajaan. Memang
diakui Benget bahwa di hari H pencoblosan, ada petugas yang memikili
pemahaman yang berbeda mengenai A5, C6 ataupun e-KTP. Dan kejadian
tersebut harusnya dapat diadukan oleh warga kepada Panitia Pengawas saat
itu juga. Benget juga mengaku bahwa di hari H banyak warga yang
mendatangi kantor KPU Sumut untuk mengadukan hal serupa dan ketika itu
juga komisioner merespon dan memberikan solusi.
Sementara
Koordinator aksi Michael Sitanggang kepada wartawan menyatakan bahwa
Hak masyarakat dicopot atau diambil oleh KPU karena tidak jelasnya
sosialisasi yang dilakukan oleh KPU. Masih banyak masyarakat yang tidak
C6 kemana perginya, "ujarnya.
Pihak
KPU dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini harusnya mensosialisasikan
dengan baik kepada masyarakat. "Karena tidak semua ibu - ibu atau
masyakat tahu hal ini". Makanya kita tidak mau berharap hak kita diambil
atau dicopot untuk itu adanya fasilitas dari KPU memberikan ruang
kepada masyarakat yang tidak memilih.
Masih banyak warga masyarakat Sumut yang masih tidak memilih. Ayo aksi sebanyak - banyaknya ke KPU, "sebut michael. (zato).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Politik