KPU Sumut Ajak Massa Amara Pedas Musyawarah dan Beri Edukasi Pilkada.

Medan, mediadunianews.co - Tidak puas dengan aksi pertamanya, puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Peduli Demokrasi (Amara Pedas) kembali mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (3/7) sore dan berorasi dengan membawa poster, spanduk, kardus serta meneriakkan yel-yel agar KPU Sumut menemui massa untuk menjawab tuntutan mereka yang tidak dapat menggunakan hak pilih mereka dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara pada Rabu 27 Juni 2018 lalu.

"Kembalikan hak politik kami. Mana komisioner KPU. Keluar kalian. Kami ingin jumpa sama kalian, "teriak Michel Sitanggang dengan menggunakan TOA dan memicu massa ikut berteriak.

Melihat kedatangan massa, Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea, Komisoner KPU Sumut Divisi Teknis, Benget Silitonga, Komisioner KPU Sumut Divisi SDM dan Parmas, Yulhasni serta didampingi Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Sumut, Harry Dharma Putra langsung keluar menemui massa yang berada di luar pagar kantor KPU Sumut. Para komisoner berdialog dan mengajak 13 orang perwakilan massa masuk untuk bermusyarawarah sekaligus memberikan edukasi pilkada.

Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea yang memimpin pertemuan sore itu cukup tenang. Ia mengawali pembicaraan dengan memberikan terimakasih dan apresiasi kepada massa yang datang ke Kantor KPU Sumut di Jl. Perintis Kemerdekaan Medan. Terkait tuntutan massa, pembicaraan kemudian dilanjutkan oleh Komisoner KPU Sumut Divisi Teknis, Benget Silitonga. Perwakilan massa diberikan penjelasan dan jawaban atas persoalan yang mereka tuntut. 

Tentang A5, C6 dan e-KTP dijelaskan Benget sebenarnya sudah disosialisasikan kepada masyarakat sebelum pemilihan berlangsung. Hal ini dibuktikan dengan terdatanya sekitar 400 orang yang pindah memilih ke Kota Medan dengan menggunakan formulir A5. Sedangkan terkait dipersulitnya warga untuk memilih diklaim Benget bukan sebagai unsur kesengajaan. Memang diakui Benget bahwa di hari H pencoblosan, ada petugas yang memikili pemahaman yang berbeda mengenai A5, C6 ataupun e-KTP. Dan kejadian tersebut harusnya dapat diadukan oleh warga kepada Panitia Pengawas saat itu juga. Benget juga mengaku bahwa di hari H banyak warga yang mendatangi kantor KPU Sumut untuk mengadukan hal serupa dan ketika itu juga komisioner merespon dan memberikan solusi.

Sementara Koordinator aksi Michael Sitanggang kepada wartawan menyatakan bahwa Hak masyarakat dicopot atau diambil oleh KPU karena tidak jelasnya sosialisasi yang dilakukan oleh KPU. Masih banyak masyarakat yang tidak C6 kemana perginya, "ujarnya.

Pihak KPU dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini harusnya mensosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. "Karena tidak semua ibu - ibu atau masyakat tahu hal ini". Makanya kita tidak mau berharap hak kita diambil atau dicopot untuk itu adanya fasilitas dari KPU memberikan ruang kepada masyarakat yang tidak memilih. 

Masih banyak warga masyarakat Sumut yang masih tidak memilih. Ayo aksi sebanyak - banyaknya ke KPU, "sebut michael.  (zato).
 
Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال