KADISTRIK MIKTIM KAB.MIMIKA, MINTA PENGUSAHA RUMAH BERNYAYI JANGAN JUAL MIRAS DAN SEDIAKAN WANITA PENGHIBUR.

Timika Papua, mediadunianews.co - Kepala Distrik Mimika Timur Kabupaten Mimika N. M.Warinussy meminta kepada salah satu pemilik usaha rumah bernyanyi disekitar Kawasan Pelabuhan Perikanan Poumako agar tidak melakukan penjualan Minuman Keras ( Miras ) dan menyediakan wanita penghibur dirumah bernyanyi tersebut. Sebab dengan adanya kehadiran Miras dan Wanita penghibur di Distrik Mimika timur maka akan menghancurkan moral masyarakat setempat.

" Kehadiran rumah bernyanyi saja tidak menjadi masalah itu untuk mengisi kejenuhan seseorang. Namun yang saya lihat disitu juga dijual miras dan disediakan wanita penghibur dan bagi saya ini sudah keterlaluan dan sudah merusak tentu nantinya akan merusak moral masyrakat setempat, " ungkap Kepala Distrik Mimika Timur N.M.Warinussy, saat ditemui diruang kerjanya, Senin/ 23 Juli/ 2018.

Kadistrik menjelaskan, dengan disediakannya wanita penghibur dan miras tentunya cepat atau lambat masyarakat setempat terpengaruh, sehinggal hal-hal yang tidak dinginkan bisa saja terjadi.

Kadistrik memberikan contoh seperti, terjadi perkelahian karena mengkonsumsi miras, terjadinya KDRT karena adanya perselingkuhan dan tindakan kejahatan lainnya.

Kata Kadistrik, pihaknya sudah dua kali memberikan peringatan kepada pemilik usaha tersebut namun belum ada tanggapan yang baik dari pemilik usaha tersebut sehingga pihaknya berencana untuk memberikan peringatan yang ketiga, jika memang tidak diindahkan maka pihaknya terpaksa akan menutup usaha milik pengusaha tersebut.

" Jadi saya berencana bersama parah kepala kampung, para tokoh adat, agama dan para ketua RT setempat dan bersama pihak keamanan dalam waktu dekat ini akan melakukan sidak dirumah bernyanyi tersebut, "tuturnya.

Kadistrik mejelaskan, budaya dan agama warga di Distrik Mimika Timur sangat baik. Sehingga sebagai Kepala Distrik pihaknya meminta agar miras dan wanita penghibur ditiadakan dirumah bernyanyi tersebut. Apalagi rumah bernyanyi itu diduga tidak memiliki ijin usaha.

" Saya pernah kesitu dan melihat secara langsung dirumah bernyanyi itu ada jual Miras dan ada wanita penghibur,  "ungkap Kadistrik Miktim mengahiri.


Kakorwil Papua & Papua Barat : Dedi Abakai.
Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال