Deliserdang, mediadunianews.co – Menyambut pelaksanaan Asian Games 2018, 
Polres Deli Serdang melakukan kigiatan imbangan dengan meningkatakan 
pelaksanaan K2YD (Kegiatan Kepolisian yang di tingkatkan) di wilayah 
hukumnya, sebanyak 210 personil Bhabinkamtibmas diseluruh Polsek Jajaran
 di kumpulkan di Aula Tribrata Polres Deli Serdang untuk mendapatkan 
arahan dari Kapolres Deli Serdang, Senin (16/07/2018).
Selain Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha 
tarigan,SIK turut di hadiri Waka Polres Deli Serdang Kompol Arnis Syafni
 Yanti, SE, Kasat Binmas AKP Amdi Karna, SH, Kasat Reskrim AKP Ruzi 
Gusman, SIK, para Kapolsek, kanit Binmas, kanit reskrim Polsek jajaran.
Dihadapan 210 personil Bhabinkamtibmas, Kapolres Deli 
serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan,SIK menyampaikan arahan, ”untuk 
mengimbangi dan mendukung kegiatan Asean Games yang akan di 
selenggarakan pada bulan September sampai dengan bulan Oktober 2018, 
maka Polda Sumut dan seluruh Polres jajaran ikut menciptakan dan 
memelihara keamanan menjelang dan pada saat pelaksanaan Asean Games 
tersebtu.
“Kegiatan yang akan dilaksanakan yaitu dengan menggiatkan 
kegiatan KKYD dengan sasaran kegiatan pemberantasan premanisme, 
kejahatan jalanan, Curat, acuras, Curanmor serta pungli dan penyakit 
masyarakat lainya, "ujar Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan ” diharapakan peran dan 
fungsi Bhabinkamtibmas betul betul dapat di rasakan oleh masyarakat di 
desa binaan masing masing, dengan upaya yang maksimal di harapkan 
situasi kamtibmas yang aman dan nyaman akan dapat di wujudkan”
“Bhabinkamtibmas jangan sampai terlibat dalam kasus tindak 
pidana, ada beberapa kasus yang tidak bisa di damaikan seperti kasus 
pemerkosaa, cabul dan kasus pencurian dan lain lain, sedangkan untuk 
kasus tipiring yang terjadi dapat di selesaikan secara musyawarah atau 
secara kekeluargaan namun tetap melihat niat dan respon dari kedua belah
 pihak yang bermasalah, kemudian Bhabinkamtibmas juga di ingatkan untuk 
tidak melibatkan diri sebagai saksi dalam setiap pembuatan surat 
pernyataan, ”jelas Kapolres.
Masih dalam kegiatan yang sama Kasat Reskrim Polres Deli 
Serdang AKP Ruzi Gusman,SIK,MH menyampaikan arahan “kepada para 
Bhabinkamtibmas pelaksanaan kegiatan K2YD diharapkan para 
Bhabinkamtibmas dapat membantu Unit Reskrim di Polsek dalam pelaksanaan 
kegiatan tersebut”
Bhabinkamtibmas juga dapat membantu pelaksanan K2YD dengan 
cara Memberikan info kepada Reskrim terkait gangguan keamanan yang 
terjadi, bantu lakukan lidik terhadap ganguan kamtibmmas seperti 
penyakit masyarakat judi, pungli, 3C (pencurian, Curas dan Curanmor) 
premanismes, pungli, pemalakan, parkir liar, peredaran miras, 
prostitusi, kejahatan jalan lainya, copet, tebar paku, gembos ban ke 
daraan”
” Para Bhabinkamtibmas juga di harapkan peranya untuk 
melakukan pengawasan penggunaan dana desa di setiap desa binaanya, 
membuat laporan penggunaan dana desa tersebut dari setiap kades, 
sehingga dengan upaya tersebut penggunaan dana desa terawasi dan tepat 
sasaran”
“Agar tidak menyelesaikan perkara secara perdamaian seperti
 kasus tindak pidana murni dan kasus yang menyangkut perempuan dan anak 
karena ada unit khusus yaitu Unit PPA sebagai wadah untuk memproses yang
 menangani kasus tersebut, ”pungkas AKP Ruzi.
Selanjutnya di harapkan Bhabinkamtibmas kedepanya dapat 
membantu unit Reskrim  sebagai informen dalam melaksanakan kegiatan 
lidik dan sidik di kewilayahan   (elz).
Editor : Edy MDNews 01. 
Tags
Hukum dan kriminal
