Deliserdang, mediadunianews.co – Menyambut pelaksanaan Asian Games 2018,
Polres Deli Serdang melakukan kigiatan imbangan dengan meningkatakan
pelaksanaan K2YD (Kegiatan Kepolisian yang di tingkatkan) di wilayah
hukumnya, sebanyak 210 personil Bhabinkamtibmas diseluruh Polsek Jajaran
di kumpulkan di Aula Tribrata Polres Deli Serdang untuk mendapatkan
arahan dari Kapolres Deli Serdang, Senin (16/07/2018).
Selain Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha
tarigan,SIK turut di hadiri Waka Polres Deli Serdang Kompol Arnis Syafni
Yanti, SE, Kasat Binmas AKP Amdi Karna, SH, Kasat Reskrim AKP Ruzi
Gusman, SIK, para Kapolsek, kanit Binmas, kanit reskrim Polsek jajaran.
Dihadapan 210 personil Bhabinkamtibmas, Kapolres Deli
serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan,SIK menyampaikan arahan, ”untuk
mengimbangi dan mendukung kegiatan Asean Games yang akan di
selenggarakan pada bulan September sampai dengan bulan Oktober 2018,
maka Polda Sumut dan seluruh Polres jajaran ikut menciptakan dan
memelihara keamanan menjelang dan pada saat pelaksanaan Asean Games
tersebtu.
“Kegiatan yang akan dilaksanakan yaitu dengan menggiatkan
kegiatan KKYD dengan sasaran kegiatan pemberantasan premanisme,
kejahatan jalanan, Curat, acuras, Curanmor serta pungli dan penyakit
masyarakat lainya, "ujar Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan ” diharapakan peran dan
fungsi Bhabinkamtibmas betul betul dapat di rasakan oleh masyarakat di
desa binaan masing masing, dengan upaya yang maksimal di harapkan
situasi kamtibmas yang aman dan nyaman akan dapat di wujudkan”
“Bhabinkamtibmas jangan sampai terlibat dalam kasus tindak
pidana, ada beberapa kasus yang tidak bisa di damaikan seperti kasus
pemerkosaa, cabul dan kasus pencurian dan lain lain, sedangkan untuk
kasus tipiring yang terjadi dapat di selesaikan secara musyawarah atau
secara kekeluargaan namun tetap melihat niat dan respon dari kedua belah
pihak yang bermasalah, kemudian Bhabinkamtibmas juga di ingatkan untuk
tidak melibatkan diri sebagai saksi dalam setiap pembuatan surat
pernyataan, ”jelas Kapolres.
Masih dalam kegiatan yang sama Kasat Reskrim Polres Deli
Serdang AKP Ruzi Gusman,SIK,MH menyampaikan arahan “kepada para
Bhabinkamtibmas pelaksanaan kegiatan K2YD diharapkan para
Bhabinkamtibmas dapat membantu Unit Reskrim di Polsek dalam pelaksanaan
kegiatan tersebut”
Bhabinkamtibmas juga dapat membantu pelaksanan K2YD dengan
cara Memberikan info kepada Reskrim terkait gangguan keamanan yang
terjadi, bantu lakukan lidik terhadap ganguan kamtibmmas seperti
penyakit masyarakat judi, pungli, 3C (pencurian, Curas dan Curanmor)
premanismes, pungli, pemalakan, parkir liar, peredaran miras,
prostitusi, kejahatan jalan lainya, copet, tebar paku, gembos ban ke
daraan”
” Para Bhabinkamtibmas juga di harapkan peranya untuk
melakukan pengawasan penggunaan dana desa di setiap desa binaanya,
membuat laporan penggunaan dana desa tersebut dari setiap kades,
sehingga dengan upaya tersebut penggunaan dana desa terawasi dan tepat
sasaran”
“Agar tidak menyelesaikan perkara secara perdamaian seperti
kasus tindak pidana murni dan kasus yang menyangkut perempuan dan anak
karena ada unit khusus yaitu Unit PPA sebagai wadah untuk memproses yang
menangani kasus tersebut, ”pungkas AKP Ruzi.
Selanjutnya di harapkan Bhabinkamtibmas kedepanya dapat
membantu unit Reskrim sebagai informen dalam melaksanakan kegiatan
lidik dan sidik di kewilayahan (elz).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal