Deliserdang, mediadunianews.co – Dua pelaku pencurian buah kelapa sawit milik
perkebunan PTPN-II afdeling III kebun Tanjung Garbus berhasil diamankan
pihak Polsek Tanjung Morawa. Kamis (25/07/2018)
JT (17) dan WT (14) keduanya warga Pasar III Dusun XVI Desa
Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa, ditangkap saat sedang melangsir buah
sawit ke dalam becak motor.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Budi Saputro SH menerangkan,
sekira pukul 20.00 WIB anggota Polsek Tanjung Morawa mendapat info dari
security PTPN II, yang mengatakan adanya dua orang yang sedang mencuri
buah sawit dengan menggunakan Becak motor.
“Mendapat informasi dari Security Tim Opsnal yang di pimpim
Aiptu Dedek Syaputra dan kawan-kawan, segera bergerak ke tkp melakukan
Penyelidikan, sesampainya di lokasi petugas berhasil menemukan ciri ciri
becak motor yang di maksud serta orang diduga pelakunya, menyadari
kedatangan petugas para pelaku berusaha melarikan diri, namun dalam
pengejaran petugas berhasil menangkap 2 orang yang diduga sebagai
pelaku. ”ujar AKP Budi Saputro.
Dari penangkapan itu petugas berhasil mengamankan 1 unit
becak motor Yamaha Vega warna hitam BK 6063 IM berisi 12 tandan sawit
segar dan membawa ke Polsek Tanjung Morawa untuk dimintai keterangan.
“Pelaku dijerat pasal 362 KHUP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. ”AKP Budi Saputro menambahkan. (elz).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal
