
Miras tersebut didapat dari hasil operasi mantap praja Matoa 2018,Operasi Ketupat Matoa 2018,Operasi Angkutan Lebaran 2018 dan cipta kondisi selama 1 bulan yang dilaksanakan oleh Polres Merauke dan Jajarannya dalam rangka HUT Bhayangkara ke 72.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Merauke Yang di Wakili Kabag Sumda Kompol Riyanto,KSOP merauke,Kapolsek KPL AKP Horas Nababan,Kasat Narkoba AKP Subur Hartono,Kepala balai navigasi,Kepala Cabang pelni,Direktur agen pelayaran,Kepala balai karantina,Kepala balai kesehatan pelabuhan,General manager PT Pelindo,General Manager ASDP,Ketua TKBM merauke dan Anggota TNI Polri Wilayah Pelabuhan Merauke.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Pelabuhan Laut AKP Horas memberikan sambutan pertama Siang ini kita lakukan pemusnahan hasil operasi, dari hasil operasi ada 1.581 botol dan 11 jerigen berbagai macam jenis miras. Miras yang dimusnahkan terdiri atas Jenis Vodka sebanyak 1.065 Botol, Robinson sebanyak 48 Botol,Sopi siap edar sebanyak 468 Botol, dan Sopi Dalam Jerigen sebanyak 11 Jerigen, "katanya.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung,SH yang di Wakili Oleh Kabag Sumda Kompol Riyanto Mengatakan Operasi cipta Kondisi yang di dilakukan selama ini untuk menekan peredaran miras dan tindakan kejahatan, menurut Kabag Sumda Miras merupakan salah satu pemicu terjadinya tindak kejahatan selain narkoba.Tentunya juga dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman Kepada masyarakat.
Miras itu baik secara UU maupun agama dilarang, karena itu kita akan konsisten memberantas miras. Sebenarnya indokator terjadinya kriminalitas dan maksiat itu pemicunya selain narkoba, yaitu miras, "imbuh Kapolres.
Kami meminta dukungan semua pihak baik forkopimda, ormas, tokoh masyarakat, tokoh agama, agar kegiatan pemberentasan miras di Polres Merauke dapat berkesinambungan. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Masyarakat Merauke dapat bersih dari Miras sehingga bisa lebih mengurangi potensi kejahatan dan juga dari pada membeli minuman keras lebih baik membeli beras untuk keluarga di rumah, Pemusnahan ribuan miras tersebut di musnahkan dengan cara di picahkan di galian tanah dan di kubur,sebagian kemasan miras botol plastik di musnahkan dengan cara di bakar.
Kakorwil, Papua & Papua Barat : Defi Abakai.
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal