Curi kabel telephon 2 orang warga kampung Lalang di periksa POM AU.

Medan, mediadunianews.co - Sungguh sial nasib 2 orang warga kampung lalang ini, syahadat irwan (43) dan ari vino sebastian ruru (28) dua pemuda ini diamuk warga karna ketahuan mencuri kabel telephon milik TNI AU di jalan Imam Bonjol Medan, jumat (20/07/2018) jam 04:00 wib.

Kejadian bermula pada saat petugas piket senkom lanud soewondo atas nama peltu Isman dan serka Alip Budi mendengar alarm kabel telephon senkom lanud soewondo yang berarti ada gangguan pada jaringan telephon senkom Lanud Soewondo.

Selanjutnya, serka Alip Budi mengecek jaringan telephon dengan menghubungi piket Mako Lanud Soewondo dan piket guest house, namun telephon tidak aktif, Serka Alip Budi kemudian mengecek kabel telephon di jalan Imam Bonjol, serka Alib Budi melihat kabel telephon  keadaan rusak dan terpotong, lalu serka Alib Budi mendekat dan melihat dua orang sedang bersembunyi di balik taman tepi jalan, saat serka Alib Budi mendekat kedua orang tersebut berusaha melarikan diri, namun salah satunya (ari vino sebastian ruru) dapat tertangkap oleh petugas piket Mako Lanud soewondo atas nama prada Riski yang dapat saat itu datang ke TKP, namun satu pelaku lagi (sahadat irawan) dapat melarikan diri.

Kemudian serka Alib Budi menghubungi petugas piket induk satpom lanud soewondo untuk melaporkan kejadian tersebut,tidak lama kemudian petugas satpom lanud soewondo datang ke TKP dan mengamankan pelaku dan di bawa ke kantor satpom Lanud Soewondo.

Kemudian pukul 05:00 wib serka Alib Budi dan serka Amar Syarif berhasil menangkap lagi salah seorang pelaku (sahadat irawan) di jalan Gurila Medan, selanjutnya di bawa ke kantor Satpom Lanud Soewondo, dan di amankan ke kantor satpom lanud soewondo,selanjutnya penyidik melakukan introgasi terhadap kedua pelaku tersebut, selanjutnya penyidik satpom Lanud Soewondo berkoordinasi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Kota.

Tepat pukul 11:45 wib petugas polsek medan kota datang ke kantor satpom lanud soewondo membawa kedua pelaku untuk guna diproses secara hukum

Dantsatpom AU Lanud Soewondo mayor 1 Gede Eka Santika ketika di konfirmasi membenarkan kejadian ini, "benar bang, ada dua orang kita tangkap atas nama sahadat dan ari vino karena melakukan pencurian kabel telephon milik senkom Lanud Soewondo di jalan Imam Bonjol, "katanya.

Kini pelaku berikut barang bukti berupa 1 pcs tang potong, 1 gergaji besi, dan kabel telephon kira kira sepanjang 10 meter telah kami serahkan ke Polsek Medan Kota untuk proses selanjutnya, "imbuhnya.

Polisi militer angkatan udara sebagai penegak hukum senantiasa berdiri di depan dalam hal penegak hukum, displin dan tata tertib bagi prajurit TNI AU dan yang ada kepentinganya dengan TNI AU termasuk pihak sipil yang melakukan tindakan kriminal seperti pencurian dengan selalu melaksanakan koordinasi dengan satuan terkait dalam hal ini kepolisian untuk penegakan hukum lebih lanjut, Jadi tidak ada ampun bagi pelaku kejahatan yang terjadi di wilayah atau perimeter TNI AU baik sipil maupun militer.

Kasus ini juga tetap menjadi atensi pimpinan TNI AU selama dalam penyidikan di kepolisian maupun di persindangan untuk menghindari kejadian serupa di kemudian hari, "pungkas mayor I Gede Eka Santika. 


Penulis : fiktor laia.
Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال