Calon DPD Hanya 6 Orang yang Memenuhi Syarat.

Medan, mediadunianews.co - Pada hari terakhir masa pendaftaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dimulai sejak tanggal   9 -11 Juli 2018. Rabu (11/7).  Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga kepada wartawan menyatakan bahwa  hanya 6 orang bakal calon (balon) DPD yang memenuhi syarat dukungan KTP sebanyak 4000 sesuai yang di syaratkan.

Sedangkan 14 calon lagi masih diberikan kesempatan untuk melengkapi pada masa perbaikan pada tanggal 21-24 Juli. Kemudian akan dilakukan kembali  verifikasi administrasi dan ferivikasi faktual.

Adapun calon yang mendaftar sampai berita ini diturunkan diantaranya, Damayanti Lubis, Pdt WTP Simarmata, Parlindungan Purba,, Abdul Hakim Siagian, Ir Tolopan Silitonga, Sultoni Tri Kusuma, dr Badikenita Sitepu SE MSi, M.Nuh, Solahuddin Nasution,  Faisal Amri, Dedi Iskandar Batu Bara, Sutan Erwin Sihombing, Ali Yakub Matondang, Raidir Sigalingging, Dadang Dermawan dan Abdillah mantan Walikota Medan.

" Itulah calon bakal DPD yang sudah mendaftar maupun  telah menyerahkan kelengkapan  berkas sebagai syarat dukungan. Namun demikian KPU akan tetap menunggu pada masa  hari terakhir ini sampai pukul 24.00 WIB, "ungkap Benget.

Disinggung tentang kemungkinan adanya calon mantan napi yang mencalonkan diri, Menurut Benget dalam mendaftar sebagai calon DPD adalah hak setiap orang, hanya dalam hal ini KPU akan melakukan peninjauan secara legal administrasi dan memeriksa syarat dari dokumen dukungan yang kemudian apakah memenuhi syarat atau tidak.

"Mantan Napi bisa medaftar yang gak boleh mantan napi kejahatan narkoba, korupsi dan kejahatan seksual dan kekerasan terhadap anak, 'jelaskannya.  (zato).
 
Editor : Edy MDNews 01.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال