Medan, mediadunianews.co
- Pada hari terakhir masa pendaftaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
yang dimulai sejak tanggal 9 -11 Juli 2018. Rabu (11/7). Komisioner
KPU Sumut Benget Silitonga kepada wartawan menyatakan bahwa hanya 6
orang bakal calon (balon) DPD yang memenuhi syarat dukungan KTP sebanyak
4000 sesuai yang di syaratkan.
Sedangkan
14 calon lagi masih diberikan kesempatan untuk melengkapi pada masa
perbaikan pada tanggal 21-24 Juli. Kemudian akan dilakukan kembali
verifikasi administrasi dan ferivikasi faktual.
Adapun
calon yang mendaftar sampai berita ini diturunkan diantaranya, Damayanti Lubis, Pdt WTP Simarmata, Parlindungan Purba,, Abdul Hakim
Siagian, Ir Tolopan Silitonga, Sultoni Tri Kusuma, dr Badikenita Sitepu
SE MSi, M.Nuh, Solahuddin Nasution, Faisal Amri, Dedi Iskandar Batu
Bara, Sutan Erwin Sihombing, Ali Yakub Matondang, Raidir Sigalingging,
Dadang Dermawan dan Abdillah mantan Walikota Medan.
" Itulah calon bakal DPD yang sudah mendaftar maupun telah menyerahkan
kelengkapan berkas sebagai syarat dukungan. Namun demikian KPU akan
tetap menunggu pada masa hari terakhir ini sampai pukul 24.00 WIB, "ungkap Benget.
Disinggung tentang kemungkinan adanya calon mantan napi yang mencalonkan diri, Menurut
Benget dalam mendaftar sebagai calon DPD adalah hak setiap orang, hanya
dalam hal ini KPU akan melakukan peninjauan secara legal administrasi
dan memeriksa syarat dari dokumen dukungan yang kemudian apakah memenuhi
syarat atau tidak.
"Mantan
Napi bisa medaftar yang gak boleh mantan napi kejahatan narkoba,
korupsi dan kejahatan seksual dan kekerasan terhadap anak, 'jelaskannya. (zato).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Politik