BPJS KESEHATAN CAB. LUBUK PAKAM, SEOLAH OLAH MILIK PRIBADI PARA PEGAWAINYA.


Deli Serdang, mediadunianews.co - Lagi-lagi BPJS KESEHATAN Cabang Lubuk Pakam kembali berulah dengan mengabaikan kepentingan masyarakat dan mengkangkangi Surat-menyurat resmi dari Pemerintahan.Salah satunya tentang Rekomendasi Surat Keterangan Miskin/Tidak Mampu (SKTM), Ditambah lagi tentang data-data kependudukan yg telah resmi dari DISDUKCAPIL pun turut dipermasalahkan, padahal data seperti KK dan KTP/RESI adalah asli dan resmi.

Senin 16/07/2018 ada beberapa warga miskin yang ingin mengurus atau ingin mendaftar BPJS Kesehatan emergency/ yang langsung aktif dengan berbekal SKTM dari Pemerintahan setempat dan data kependudukan resmi dari DUSDUKCAPIL Deli Serdang, harus merasa kecewa dan bersedih karena niatan mereka ditolak mentah-mentah oleh para Pegawai BPJS Kesehatan Lubuk Pakan, dengan berbagai macam alasan mulai dari Surat menyurat hingga data base Kependudukan, belum lagi pertanyaan-pertanyaan yangg diajukan seperti introgasi juru periksa kepolisian.

Alasan warga miskin mengurus BPJS Kesehatan langsung aktif karena salah satu anggotanya keluarganya yang sudah diopname di Rumah Sakit, Maka mereka harus melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan untuk pengurusan tersebut, sayangnya walaupun berkas telah dikatakan lengkap dan sah, namun pihak BPJS Kesehatan Lubuk Pakam tetap menolak, seolah-olah BPJS Kesehatan milik mereka para pegawainya atau merasa rugi dan bila dikabulkan gajinya dipotong, sungguh disayangkan sikap dan peraturan yang dijalankan BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam.

Tentang data yang telah resmi dari DISDUKCAPIL dan telah valid juga ditolak, dengan alasan data belum valid, merasa tidak puas salah seorang warga yang sedang mengurus BPJS untuk anaknya yang sakit dengan kondisi usus diluar perut mendatangi Kantor DISDUKCAPIL mempertanyakan keabsahan database/SIAK kependudukanya, lalu salah seorang Kepala Bidang di DUSDUKCAPIL yang biasa disapa Pak Bintang memberikan bukti keabdasahan datanya berikut memo dan mencantumkan nomor handponenya bila pihak BPJS butuh konfirmasi, namun tetap juga pihak BPJS menolak dengan alasan yang sama bahwa database/SIAK belum update.

Tidak sampai disitu saja awak media yang berada di BPJS Kesehatan cab.Lubuk Pakam membantu mempertanyakan hal tersebut kepada BPJS Kesehatan pusat via Whatshap (WA) Bpk Ikwal, inti jawabannya data yang sudah absah dari DISDUKCAPIL setempat bisa didaftarkan melalui link manual dikantor BPJS Kesehatan mana saja, apalagi sudah 1x24 jam dikeluarkannya data tersebut, pastilah database/SIAK itu sudah update, kecuali memang pihak cabang mempersulit, tapi saya akan berkonsulidasi kecabang, "ucap Ikwal.

Menurut pantauan awak media ada sekitar 5 atau 6 calon peserta yang ditolak padahal waktu pendink yang diberikan Rumah Sakit 3x24 berakhir pada hari senin 16/07/2018.Penomena program Presiden Joko Widodo ini tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sering kali terjadi bahkan sering tidak dirasakan manfaatnya oleh sebagian masyarakat Indonesia terutama yang tidak mampu/miskin.

Kemudian awak media mencoba mengkonfirmasi kepihak BPJS Cab.Lubuk Pakam, namun yang terjadi satu demi satu mulai dari pegawai rendahan hingga petingginya kabur menghindar dari para awak media.

Penulis : DS dan LS.Tim MediaDuniaNew.co
Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال