Medan, mediadunianews.co - Aliansi
Masyarakat Anti Narkoba Republik Indonesia (AMAN RI) yang berpusat di
Provinsi Sumatra Utara tepatnya Kota Medan adalah salah satu Organisasi
yang memerangi dan mensosialisasikan bahaya narkoba yang ada di
Indonesia.
AMAN RI yang
di Ketuai oleh Ir. Sugeng Wijaya mengadakan Musyawarah Besar (Mubes),
Sabtu (14/7/2018) di Jl.Ring Road Komp.Tasbih II Cafe Uning.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Pembina, Pendiri dan seluruh Pengurus DPP AMAN RI.
Tujuan
diadakannya Mubes untuk menentukan dan memutuskan ART serta pengurus
AMAN RI yang akan duduk di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
Ketua AMAN RI Ir Sugeng Wijaya melalui pesat singkat kepada wartawan mediadunianews.co
menyatakan bahwa AMAN RI ini terdiri dari dewan pembina dewan pendiri
dan pengurus Pengurus Harian Dewan Perwakilan Pusat mengadakan
Musyawarah Besar (Mubes)
Dengan
agenda pada hari ini membahas Anggaran Rumah Tangga dan Anggaran Dasar.
Yang mana kami sepakatin ART / AD yang mengacu dengan UUD 1945 dan UU
Narkotikan Tahun 2009 No. 35.
AMAN
TI mendukung sepenuhnya baik pemerintah TNI, POLRI dan Masyarakat
sepakat tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran
Gelap Narkoba (P4GN)
Bangsa
indonesia saat ini resmi Presiden Jokowi telah menyampaikan indonesia
saat ini darurat bahaya narkoba. Kita sebagai elemen masyarakat yang
terbentu di AMAN RI berupaya sekuat tenaga dengan segala elemen
masyarakat yang tergabung di AMAN RI tentu bekerja keras membantu
pemerintah yaitu mekampanyekan atau mensosialisasi tentang bahaya
narkoba, "Ujar segeng
Saat
ini untuk menjadi payung hukum yang jelas karena kita berazaskan hukum
di indonesia sehingga AMAN RI memutuskan Mubes untuk mengacuh dalam
menkumham. " Mubes ini salah satu syarat menjadikan SK Menkumham untuk
keputusan bersama, "sebutnya.
Disini
juga ada pimpinan sidang, pimpinan musyawarah dan pimpinan rapat
mudah-mudahan hasil rapat yang telah disepakati dapat terlaksanan dengan
baik. (zato).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal