Akhirnya Mobil Dinas Pimpinan DPRD Nias Utara Dikembalikan di Sekretariat Dewan.

Nias Utara, mediadunianews.co - Kendaraan Jabatan Pimpinan DPRD dengan No Polisi BB 3 Q telah di kembalikan oleh Foanoita Zai, seperti penuturan Eferi Zalukhu Sekwan kabupaten nias utara melalui telepon seluler (10/072108).

"Kendaraan jabatan atau Aset daerah kabupaten Nias Utara nomor polisi BB 3 Q telah dikembalikan pada hari jumat (06/07/2018) lalu, sementara kendaraan dinas BB 8 Q masih belum kembali, "kata Eferi zalukhu selaku Sekwan Nisut.

"Seraya menambahkan dengan menirukan penyampaian wakil pimpinan, bahwa kendaraan jabatan BB 8 Q akan segera dikembalikan dalam waktu dekat, "tambahnya.

Menanyakan seputar tunjangan yang telah diterima selama kendaraan Dinas masih belum dikembalikan oleh FZ dan FH, beliau enggan memberikan tanggapan karena masih dalam kaadaan sibuk, "kata Eferi Zalukhu sembari mematikan telefon selulernya.

Sementara dalam berita acara kendaraan jabatan BB 8 Q telah dikembalikan pada bulan januari dan BB 3 Q telah dikembalikan pada bulan februari.

Namun kendaraan jabatan dimaksud dari bulan di serah terimakan hingga bulan juni lalu, belum di kembalikan tanpa ada surat pegangan pihak Pemerintah daerah atau Sekwan. Sementara Tunjangan Transportasi pengganti mobil dinas sesuai surat berita acara tetap di terima oleh kedua pihak FZ dan FH.

Salah seorang tokoh pemuda kabupaten Nias Utara yang tidak mau disebut namanya mengharapkan kepada Inspektorat supaya mengaudit anggaran di Sekretariat Dewan (Sekwan) kabupaten Nias Utara karena menurutnya ini sudah termasuk kerugian Negara.

"Kami minta kepada Inspektorat agar segera mengaudit anggaran di Sekretariat Dewan kabupaten Nisut, karena ini sudah melanggar aturan dan juga termasuk kerugian Negara, "katanya.   (Witer).

Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال