Deliserdang, mediadunianews.co – Polsek Tanjung Morawa Polres Deli Serdang
berhasil membekuk spesialis pembobol toko di wilayah Desa Bandar Labuhan
Kecamatan Tanjung Morawa, Rabu (20/06/2018) sekira pukul 13.30 Wib.
Penangkapan MS (35) Warga Komplek Tamora Elok Desa Tanjung
Morawa A Kecamatan Tanjung Moarawa Kabupaten Deli Serdang berdasarkan
laporan Septiani (Supervisior Alfamart) kepada Polsek Tanjung Morawa
dengan nomor polisi LP / 34 / V / 2018 / SU / Res Ds / sek tg.morawa
tanggal 18 Mei 2018 tentang tindak pidana pencurian yang terjadi di Toko
Indomaret di Desa Bandar Labuhan dan Alfamart di Dusun IV Desa Bandar
Labuhan Kecamatan Tanjung Moarawa Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Budi Saputro SH saat di
konfirmasi oleh humas polres Deli Serdang mengatakan pelaku mencuri
barang di Indomaret Jalan Desa Bandar Labuhan sebanyak 3 kali dan
Alfamart di Dusun IV Desa Bandar Labuhan Sebanyak 1 kali dengan cara
memanjat bagian belakang toko serta mengeluarkan barang – barang hasil
curiannya melalui pintu belakang toko, "ujar Kapolsek.
“Saat di tangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa di
kediamannya, pelaku tak berkutik dan langsung di giring ke Mapolsek
Tanjung Morawa” terang AKP Budi Saputro SH.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanjung Morawa guna penyelidikan lebih lanjut, "pungkas Kapolsek. (elijama zai).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal