Pelelawan Riau, mediadunianews.co - Seorang karyawan PT. Musim mas st lV
Sumarwan Loi mendatangi kantor sektor Mapolsek ukui senin (4/6/2018) demi melaporkar
peristiwa bahwa dia megalami kehilangan barang.
Barang tersebut berupa satu buah E KTP atas nama Sumarwan Loi, dengan no.
NIK 1405043108850003 asli yang diterbitkan Disdukcapil kab Pelalawan Riau bersama satu buah kartu peserta jamsostek, disebut JHT jaminan hari tua dengan satu buah kartu
peserta JP jaminan pensiun bersama satu buah kartu ATM yang di terbitkan
bank BRI sorek satu kec pangkalan kuras kab Pelalawan dan satu buah
kartu peserta BPJS kesehatan dan bersama uang tunai senilai RP 1.700 000
( satu juta tuju ratus ribu rupiah), "ujar Sumarwan Loi.
Semuanya ini milik Sumarwan Loi dia
sangat resah atas peristiwa kehilangan barang dokumen milik nya itu yang sangat penting bagi dia "kehilangan barang milik kesayangan kita maka kita
akan panik dan resah, "katanya.
Dalam hal peristiwa kejadian yang menimpa diri
saya ini agar menjadi contoh mengingatkan kita guna mengatisipasi tiap
barang barang kita agar selalu di kontrol jangan sampai megalami
kehilangan
Terkait Hal Tersebut maka hal ini telah diayomi dalam pelayanan oleh pihak Mapolsek Ukui dengan dibuatkan surat SPKT surat pelaporan kehilangan oleh Bripka ABU
KHOLIS dan diketahui Aipda BARONI demi keperluan Sumarwan Loi untuk kepengusan barang miliknya yang telah hilang di pekan espe
lll tiga Desa Airmas kec Ukui kab Pelalawan Riau. (stf dh?).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Daerah