Nasib Naas kehilangan Perahu (kepompong) akibat kabur nya Nahkoda vietnam di Natuna.

Kepulauan Riau, mediadunianews.co - Nasib naas kembali menimpa salah seorang nelayan Natuna. Kali ini pompong milik Eko Sarmaniko (25), warga Jemengan, Kelurahan Ranai, hilang bagai ditelan bumi.

Anehnya, pompong nelayan hilang, bertepatan dengan kaburnya 6 orang nakhoda kapal Vietnam, merupakan terdakwa illegal fishing dari Kejaksaan Natuna. Apakah ada hubungannya ?, saat ini masih dalam penyelidikan aparat Kepolisian.

Kasat Reskim Polres Natuna AKP.Edi Wiyanto, tidak menampik kemungkinan adanya pompong nelayan hilang. Korban telah melapor ke Mapolres Natuna, pada Sabtu 16 Juni 2018, sekitar pukul 23.00 WIB.

Atas kejadian ini, pihak Kepolisian masih melakukan upaya pencarian ke berbagai tempat. Masih dalam penyelidikan apakah ada kaitannya dengan hilangnya tahanan Vietnam.

“Betul mas..Dan pihak Polres Masih melalukan upaya pencarian, apakah kehilangan pompong ada kaitannya dgn hilangnya orang Vitnam .. Masih dalam penyelidikan, "ujar Kasat Reskrim, Minggu (17/06/2018), melalui WA group Polres Natuna.

Menurut Edi Wiyanto, korban mengetahui pompongnya hilang pada Sabtu pagi (16/06/2018) sekitar pukul 06.00 WIB. Pompong tersebut hilang di Pering, Kelurahan Bandarsyah, Bunguran Timur.

“Waktu kejadian Sabtu tanggal 16 Juni 2018 pukul 06.00 WIB. Terimakasih, Kita masih melakukan pendalaman dan penyelidikan, "imbuhnya.

Eko Sarmaniko, beralamat di Jemengan, RT 004 RW 004, tidak mengangkat ponselnya ketika dihubungi team media, pada Minggu (17/06/2018), pukul 10.49 wib)

Sebelumnya, enam orang Warga Negara Asing merupakan terdakwa kasus illegal fishing menghilang dari Kejaksaan Natuna. Bertepatan pada hari raya idul fitri, Jumat sore 15 Juni 2018.

Warga asing tersebut merupakan Nakhoda kapal, diketahui menghilang ketika apel sore lepas maghrib. Setelah dicek, ternyata sebanyak enam orang tidak ada.

Enam orang terdakwa yang menghilang itu diketahui bernama Hoa, Khanh, Vuong, Tuan, Khaoi dan Cuci.

Kapolres Natuna AKBP.Nugroho Dwi Karyanto kembali menegaskan. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk memback up pencarian terdakwa illegal fishing yang kabur.

Pencarian melibatkan semua jajaran Polres Natuna, untuk melakukan tindakan preemtif dan preventif. Dengan cara memperketat pelabuhan, memberdayakan aparatur desa (RT/RW), koordinasi dengan para pemilik pompong, ngecek hotel, dan patroli ditempat-tempat yang dicurigai menjadi persinggahan para pelaku Ilfish.

Bila ada informasi mengenai keberadaan mereka, segera melaporkan kepada pihak berwajib. Apabila menemukan pelaku agar diamankan dan diserahkan kepada pihak berwajib.

“Begitu ada laporan, Satpolairud melakukan pencarian dengan melakukan patroli di daerah penagih. Menggunakan Kapal C1 nya, namun tidak ditemukan keberadaan para pelaku. Satuan lain yang didarat juga melakukan tindakan pencarian, "ujar Kapolres.    (N.G).

Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال