KPU Pakpak Bharat, Pastikan Surat Suara terdistribusikan ke Kecamatan Terjauh.

Pakpak Bharat, mediadunianews.co - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, Bustanul Cibro memastikan kertas suara dan kotak suara dipastikan akan terdistribusikan hingga ke desa terjauh di Kabupaten tersebut. Hal ini di ungkapkannya saat rombongan press tour Wartawan Unit KPU Sumut mengunjungi kantor KPU Kabupetan Pakpak Barat, Jalan Lae Ordi No.28 A Kecamatan Salak , Senin (11/6/2018).

Kepada wartawan,  Bustanul menyatakan bahwa total Daftar Pemilih Tetap (DPT), di wilayah kabupaten Pakpak Barat adalah 32.664 pemilih setelah ditambahkan 25 persen. Dengan memiiki 8 Kecamatan.

“Jumlah TPS di Kabupaten Pakpak Bharat seluruhnya 109 TPS. Kertas Suara tiba di sini pada tanggal 4 Juni, dan tanggal 5 dan 6 Juni 2018, kami lakukan penyortiran kertas suara. Dari penyortiran ditemukan ada 4 surat suara yang rusak, dan sudah kami laporkan ke Komisioner KPU Sumut, karena, kami tidak ada Ketua KPU Pakpak Barat, sehingga langsung ke KPU Pusat, ”jelas Cibro.

Diketahui, ada delapan Kecamatan di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat antara lain: Kecamatan Salak, Kecamatan PGGS, Kecamatan Tinada, Kecamatan STU Julu, Kecamatan STU Jehe, Kecamatan Kerajaan, dan Kecamatan Siempat Rube serta Kecamatan Pangindar sebagai kecamatan terjauh di Kabupaten Pakpak Bharat dan akses jalan yang rawan longsor.

Meskipun terdapat kecamatan yang jauh, Bustanul memastikan bahwa surat suara didistribusikan dan sampai pada 3 hari sebelum hari pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Sumatera Utara pada Rabu 27 Juni 2018 mendatang.   (zato).
 
Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال