Deliserdang, mediadunianews.co – Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha
Tarigan, SIK. memimpin apel kesiapan Serpas (pergeseran pasukan) dalam
rangka pengamanan TPS Pilkada serentak Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Sumut serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab.Deli Serdang
Tahun 2018 di Wilayah hukum Polres Deli Serdang, apel serpas di gelar di
lapangan upacara Mapolres Deli Serdang pada pukul 09.00 Wib, Senin
(25/06/2018).
Apel pergeseran pasukan ini di ikuti Wakapolres Deli
Serdang Kompol Arnis Syafni Yanti, SE, Para Kabag Kasat, Kapolsek
Sejajaran Polres Deli Serdang beserta seluruh personel Polres dan
Personil Polsek jajaran Polres Deli Serdang.
Apel serpas di ikuti oleh 724 (Tujuh ratus dua puluh empat)
personil, yang terbagi sebayak 616 (Enam ratus enam belas ) personil
terlibat pengamanan TPS, dengan jumlah TPS di wilkum Polres Deli Serdang
sebanyak 1400 (Seribu empat ratus), sementara sebanyak 108 (seratus
delapan) personil melaksanakan tugas diantaranya Siaga Mako, patroli di
Wilayah hukum Polres Deli serdang dalam memantau dan menjaga kamtibmas
sebelum, pada saat dan sesudah pelaksanaan Pilkada.
Apel Serpas tersebut bertujuan untuk mengecek dan
memastikan kelengkapan seluruh personel Polres Deli Serdang dan seluruh
Polsek jajaran yang terlibat Pengamanan tempat Pemungutan Suara (TPS),
sekaligus pemberian arahan dari Kapolres Deli Serdang, sehingga
diharapkan seluruh personil lengkap dan memahami tugas serta tanggung
jawab masing masing.
Pada pelaksanaan Apel Serpas tersebut Kapolres Deli Serdang
AKBP Eddy Suryantha Tarigan, SIK memberikan arahan kepada seluruh
personil yang pertama tentang kewajiban personil Polri Yang melaksanakan
PAM TPS,
” Personil PAM TPS pada H-1 wajib melakukan survey dan
mengenali karakteristik kerawanan pada lokasi TPS yang akan diamankan,
Kenali dan saling berkoordianasi dengan petugas KPPS, Linmas PAM TPS dan
personil TNI yang di perbantukan PAM TPS, Komunikasi prosedur PAM TPS
dan anggota TNI yang di perbantukan dalam TPS, Koordinasi dengan RT/RW
dan lingkungan setempat untuk membantu PAM TPS yang sudah di bangun pada
H-1 sebelum dilaksanakan pemungutan suara, pengamanan dan pengawalan
Kotak suara mulai dari sebelum pemungutan suara dari PPS ke TPS dan
setelah pemungutan suara dari TPS ke PPS, lakukan pengamanan dan
pemantauan situasi di sekitar TPS pada saat pelaksanaan pemungutan dan
penghitungan suara”
Lebih lanjut Kapolres Deli serdang memberikan penekanan
kepada seluruh personil ” Anggota Polri dilarang memasuki TPS, kecuali
klo dipanggil atau ada gangguan Kamtibmas di lokasi TPS, Anggota Polri
dilarang mengajak atau mempengaruhi masyarakat untuk memilih salah satu
pasangan calon, Anggota Polri yang melakukan pengamanan TPS dilarang
mencatat maupun mendokumentasikan hasil penghitungan suara, ”tegas Eddy
Suryantha.
Di akhir arahanya di sampaikan ” Laksanakan tugas sebaik
baiknya, tingkatkan kesiapsiagaan dan waspada terhadap ancaman diri
sendiri serta masyarakat di lokasi TPS dan selalu lengkapi diri dengan
peralatan kepolisian dan jangan lupa selalu Jaga kondisi kesehatan
pribadi masing-masing”.
Seluruh personil terlihat begitu antusias dan bersemangat
ketika Kapolres Deli Serdang menyampaikan di hadapan peserta apel ”
bahwa dukungan BBM, paket Internet dan pulsa segera langsung di bagikan
kepada seluruh personil yang terlibat pengamanan TPS sebagai dukungan
dari dinas untuk seluruh personil selama pengamanan TPS, ”Pungkasnya.
(ejz).
Editor : Edy MDNews 01.
Tags
Hukum dan kriminal