Hari H Pencoblosan, Warga Datangi KPU Sumut dan Keluhkan NIK Terdata Atas Nama Orang Lain.

Medan, mediadunianews.co - Delna (35) Warga Kelurahan Sidodoadi Kecamatan Medan Timur mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara pada pukul 08.40 Wib Rabu (26/6/2018) untuk berkonsultasi mengenai Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya yang terdata dengan nama orang lain sehingga menyebabkan dirinya nyaris tidak dapat memberikan hak suaranya. 

Hal ini diketahuinya setelah ia tidak tidak kunjung mendapatkan formulir c6 atau surat undangan memilih dari KPU sedangkan sang suami dapat. Setalah itu, ia pun melakukan pengecekan melalui web milik KPU dengan memasukkan NIK miliknya dan mendapati NIK miliknya terdata atas nama Joselin Isabel, jenis kelamin laki-laki di kecamatan Medan Maimoon.
"Saya cek NIK saya tapi kok yang keliar nama orang lain, "ungkapnya.

Mengenai hal ini, komisioner KPU Sumut Divisi Hukum, DR. Iskandar Zulkarnain M.Si menyampaikan bahwa ada kesalahan teknis dalam input data milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Meskipun begitu, KPU Sumut tetap memberikan solusi dengan menghubungi KPU Medan untuk dapat menyelesaikan persoalan ini dan memperbolehkan Delina untuk ikut pencoblosan.

"Kita sudah cek, benar NIK Delna atas nama orang lain dan kita sudah koordinasi dengan KPU Medan,". Tidak hanya Delna saja namun ada warga lain yang juga mendatangi kantor KPU Sumut. Yaitu, Rencana Tarigan (47) warga Kisaran yang mengaku yidak dapat melakukan pencoblosan dikarenakan belum melapor untuk mendapatkan formulir A5 dari KPU. Tentu saja, pada hari ini ia beserta dua mertua dan seorang sepupunya tidak dapat mencoblos pada hari ini.

Dan untuk saat ini demikian yang dapat kami laporkan. Dari Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara,  "Prasetiyo melaporkan.   (zato).
 
Editor : Edy MDNews 01.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال