Dua orang pelaku pencuri hewan ternak kambing milik masyarakat berhasil di ringkus warga.

Langkat, mediadunianews.co - (9 juni 2018) Dua orang pelaku pencuri hewan ternak warga berinisial - Anton saragi (36) thn Dsn I sumur bor, Desa tebing tanjung selamat, kec padang tualang, kab langkat.- Hendra sarana sitepu (25) thn Dsn I sumur bor,Desa tebing tanjung selamat,kec padang tualang,kab langkat, pada hari jumat (8/6 2018)  sekitar pukul 15 wib.tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun VII,AFDVI. desa gohor lama, kec wampu,kab langkat.

Setelah dilakukan pengejaran dan penangkapan oleh warga di seputaran tempat kejadian perkara (TKP) warga berhasil menangkap dan mengamankan  kedua tersangka berikut  barang buktinya, satu ekor kambing milik warga, satu unit sepeda motor honda Revo tanpa plat milik pelaku.satu goni plastik warna putih milik pelaku.

Dua warga (T) 36 thn,(S) 37 tahun yg melihat kejadian pencurian tersebut pada hari jumat 8  juni 2018 dua pelaku sedang berusaha melakukan penangkapan hewan ternak kambing milik warga,saat hewan ternak kambing ditangkap oleh dua pelaku, dengan cara mengikat menggunakan tali dan memasukkan ke dalam goni plastik.namun hewan ternak kambing berteriak sehingga teriakkan tersebut di dengar oleh warga.

Lalu warga melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap dua tersangka pencuri ternak masyarakat tersebut.Diperkirakan pemilik hewan ternak mengalami kerugian senilar Rp 15000 juta, kemudian pemilik ternak kambing dan warga membawa  kedua tersangka kepada pihak kepolisian Polsek Stabat guna untuk ditindak lanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku.   (kb,suwanto  tarïgan).

Editor : Edy MDNews 01.



Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال