Disinyalir Ketua KPPS di TPS I Dusun I Soroma,asi Desa Hilimbuasi Kec. Lolofitumoi anggota Partai Politik, Ketua KPU Nisbar Tegaskan : Segera di Proses dan Di Evaluasi.

Nias Barat, mediadunianews.co - Dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, tiap tiap Desa se-Kabupaten Nias Barat, membentuk KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).

Salah seorang Ketua KPPS Desa di lingkup Kabupaten Nias Barat, yang tidak memenuhi syarat dan disinyalir Kader Partai Politik Tahun 2014 lalu yakni Desa Hilimbuasi.

Akan tetapi Tokoh Masyarakat Desa Hilimbuasi Kecamatan Lolofitumoi Kabupaten Nias Barat, Sangat kecewa Kinerja PPS Desa Hilimbuasi atas Penetapan Ketua KKPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) an. Meriani Gulo, di TPS I di Dusun I Soroma,asi, karena Diduga anggota Partai Politik pada tahun 2014 lalu, "Ungkap salah seorang Tokoh masyarakat yang tak mau di ketahui identitasnya di mediadunianews.co berinisial YZ, Rabu 06/06/18.

Tokoh Masyarakat berharap Kepada Ketua KPU Nias Barat, agar Ketua KKPS di Desa Kami segera di copot dan Dievaluasi dari jabatanya agar ada lowongan kepada warga lain, "katanya dengan nada kesal".

Di hari yang sama tempat yang berbeda Ketua LSM STRATEGI an. Tuhogo Maruhawa Nias Barat, jika Ketua KPPS tersebut terlibat anggota partai politik tahun 2014 lalu, maka itu sudah termasuk pelanggaran, sebaiknya KPU Nias Barat segera di Proses dan Dievaluasi saja.

Berdasarankan info tersebut pers mediadunianews.co menjumpai Ketua KPU Nias Barat dan beliau berhasil ditemui diruang kerjanya, Kamis 07/06/18.

Ketua KPU Nias Barat Ir. Cakraeli Gulo mengatakan jika MG ketua KPPS di TPS I Dusun I Soroma,asi Desa Hilimbuasi Kecamatan Lolofitumoi, termasuk anggota Partai Politik tahun 2014 lalu, berarti Ianya (MG) jelas tidak memenuhi syarat sebagai Ketua KPPS dan itu termasuk pelanggaran dan segera Dievaluasi, "tegasnya.   (BD).

Editor : Edy MDNews 01.




Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال